Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Nadiem Bantah Harga Chromebook Rp10 Juta, Buktikan Cuma Rp5,7 Juta di Sidang.

 Sidang Perdana Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hadir dengan Senyum dan  Isyarat Tangan - Wartakotalive.com

Repelita Jakarta Pusat – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memberikan klarifikasi mengenai harga satuan pengadaan laptop Chromebook dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Ia menegaskan bahwa angka sepuluh juta rupiah per unit yang beredar luas di berbagai pemberitaan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya berdasarkan dokumen resmi pemerintah.

Dalam persidangan, Nadiem melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kemendikbud Gogot Suharwoto mengenai transaksi pembelian yang terjadi sebelum masa jabatannya.

Gogot mengkonfirmasi bahwa harga yang dibayarkan untuk setiap unit Chromebook adalah lima juta dua ratus ribu rupiah tanpa termasuk biaya lisensi manajemen perangkat sebesar tiga puluh dolar Amerika Serikat.

Dengan memasukkan komponen tambahan untuk lisensi tersebut yang setara dengan sekitar lima ratus ribu rupiah, total biaya per unit menjadi sekitar lima juta tujuh ratus ribu rupiah.

Nadiem menyebutkan bahwa angka ini konsisten dengan harga yang tercantum dalam katalog elektronik pemerintah selama periode tahun 2020 hingga 2021 ketika dirinya masih menjabat sebagai menteri.

Ia secara khusus menyoroti banyaknya narasi tidak akurat di media maupun platform media sosial yang menyebutkan harga laptop mencapai sepuluh juta rupiah per unit.

Menurut penjelasannya, harga penawaran awal dari vendor selalu melalui proses klarifikasi dan negosiasi sesuai mekanisme pengadaan pemerintah sehingga menghasilkan nilai akhir yang lebih rendah dari angka yang sempat ramai diperbincangkan.

Nadiem juga menanyakan langsung kepada saksi apakah proses pengadaan pada tahun 2019 pernah mendapatkan temuan ketidakwajaran dari lembaga audit negara atau pemeriksaan aparat penegak hukum.

Gogot Suharwoto menyatakan bahwa tidak ada pemeriksaan dari Kejaksaan maupun temuan kemahalan harga dari Badan Pemeriksa Keuangan maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terkait transaksi tersebut.

Sidang kasus ini masih berlanjut dan klarifikasi harga yang disampaikan oleh mantan menteri menjadi salah satu titik penting dalam mengungkap kebenaran informasi yang selama ini menjadi bahan perdebatan publik.

Proses hukum terus berjalan untuk menelusuri lebih dalam berbagai aspek dari pengadaan Chromebook yang melibatkan dana anggaran pendidikan dalam jumlah signifikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved