Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggota DPR Sindir Polri: ‘Terima Kasih Polisi, Profesi Jambret Jadi Mulia’ Sindiran DPR ke Kapolresta Sleman

 Lola Nelria Oktavia

Repelita Jakarta - Kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya warga Sleman yang membela istrinya dari aksi penjambretan hingga menyebabkan dua pelaku tewas mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Lola Nelria Oktavia melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus oleh jajaran kepolisian khususnya Polresta Sleman.

Kritik tersebut disampaikan dalam forum rapat dengar pendapat yang digelar pada hari Rabu tanggal 28 Januari 2026 dengan menghadirkan berbagai pihak terkait.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Sleman Kapolresta Sleman serta kuasa hukum dari Hogi Minaya sebagai pihak yang terlibat.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi meminta agar kasus Hogi Minaya dihentikan dan menolak penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Habiburokhman menyebut permintaan penghentian perkara merujuk pada pasal-pasal dalam undang-undang yang baru.

Dalam forum resmi tersebut Lola Nelria Oktavia menyampaikan kritik bernada sarkastis terhadap penanganan kasus oleh aparat kepolisian.

Menurut Lola penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka justru menimbulkan kesan seolah-olah pelaku penjambretan diperlakukan sebagai pihak terhormat.

Sementara korban kejahatan justru dikriminalisasi dalam proses penegakan hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.

Terima kasih Pak Polisi atau Polri Cita-cita aku dan kawan-kawanku untuk menjadi penjambret profesional akhirnya tercapai Kalau pun kami meninggal kami meninggal dengan terhormat dan korban kami justru ngemis-ngemis minta maaf ke keluarga kami ujar Lola dengan nada sarkas seperti dikutip dari YouTube TV Parlemen pada Jumat 30 Januari 2026.

Ia bahkan menyindir seolah profesi penjambret dianggap mulia dalam perspektif hukum yang diterapkan dalam kasus ini.

Terima kasih Polri sudah memberi tahu kami bahwa profesi penjambret adalah profesi mulia di mata hukum sambungnya dengan nada yang sama.

Lola menilai situasi tersebut sangat memalukan bagi institusi penegak hukum yang seharusnya berpihak pada korban kejahatan.

Coba memalukan kan seperti itu Jadi tolonglah apa yang kita lakukan di sini apa yang kita tindak di sini cobalah berpikir dengan baik dan benar tegasnya.

Sorotan dan kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memicu reaksi publik yang luas dan berbagai diskusi di media sosial.

Menyusul polemik tersebut Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Ia berjanji akan mengevaluasi ulang penanganan kasus dan tidak mengabaikan aspirasi yang berkembang dari publik.

Kepada netizen dan masyarakat Indonesia kami meminta maaf atas permasalahan ini yang menjadi perhatian publik Kami akan bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan dan menyelesaikan perkara ini ujarnya.

Setelah dilakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu oleh Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara.

Hasil audit menyimpulkan adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan pimpinan yang berdampak pada proses penyidikan.

Kelemahan tersebut dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat dan menurunkan citra institusi kepolisian.

Selanjutnya Edy Setyanto ditugaskan sebagai Perwira Menengah pada Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara posisi Pelaksana Harian Kapolresta Sleman diisi oleh Kombes Pol Roedy Yoelianto yang juga menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda setempat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved