
Repelita Jakarta - Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Aktivis Milenial Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (26/1/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan gratifikasi berupa kendaraan mewah.
Kasus tersebut menyeret nama Staf Ahli Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun yang diduga menerima fasilitas mobil dari pihak swasta.
Massa aksi menggunakan mobil komando untuk menyuarakan kegelisahan publik terkait integritas pejabat negara.
Mereka menyoroti dugaan penggunaan kendaraan Toyota Alphard dari perusahaan Astra yang hingga kini belum jelas status hukumnya.
“Kami berdiri di sini atas nama keadilan,” ujar Koordinator Lapangan HAMI Faris di lokasi unjuk rasa.
“Kami meminta KPK jangan tutup mata terhadap dugaan gratifikasi ini,” lanjutnya menegaskan tuntutan mereka.
Selain melakukan orasi di depan gedung, massa secara resmi menyerahkan laporan pengaduan masyarakat kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi.
Faris menyatakan bahwa isu ini merupakan ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Indonesia.
Menurut analisisnya, pembiaran terhadap dugaan gratifikasi hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda.
Standar ganda tersebut dinilai telah lama menjadi persoalan dalam penegakan hukum di tanah air.
“Negara tidak boleh pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi korupsi yang sudah menjadi konsumsi publik,” pungkas Koordinator Lapangan HAMI tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

