
Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan jasa iklan di bank Badan Usaha Milik Daerah.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan surat panggilan sudah dilayangkan kepada pihak terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.
Asep Guntur Rahayu belum dapat menjelaskan secara rinci mengenai jadwal pemeriksaan terhadap mantan gubernur tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa surat pemanggilan telah dikirimkan pada pekan sebelumnya dan tinggal menunggu respons.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada pertengahan Maret 2025.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo memaparkan identitas kelima tersangka yang telah ditetapkan.
Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi termasuk dalam daftar tersangka yang ditetapkan oleh penyidik.
Pimpinan divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tiga pihak dari swasta turut ditetapkan sebagai tersangka yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Surat Perintah Penyidikan terhadap kelima tersangka telah diterbitkan pada tanggal 27 Februari 2025.
Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan iklan tersebut.
Kerugian negara yang timbul dari dugaan tindak pidana korupsi ini masih dalam proses penghitungan oleh tim ahli.
Komisi Pemberantasan Korupsi berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Masyarakat diharapkan dapat memberikan dukungan dan kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di lembaga publik harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi hal yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Pengawasan terhadap aktivitas Badan Usaha Milik Daerah perlu ditingkatkan untuk menjaga aset dan kepentingan publik.
Proses hukum yang fair dan impartial akan memberikan dampak positif terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia.
Keterlibatan mantan pejabat tinggi daerah dalam proses hukum menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum.
Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum sesuai dengan prinsip negara hukum.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus bekerja secara profesional untuk mengungkap berbagai indikasi tindak pidana korupsi.
Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.
Masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.
Proses pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan dengan menjunjung tinggi hak-hak hukum yang dimiliki setiap pihak.
Hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah melalui proses yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Komitmen pemberantasan korupsi harus diwujudkan dalam tindakan nyata oleh semua elemen bangsa.
Edukasi mengenai bahaya korupsi perlu terus digalakkan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Pemerintah daerah dan institusi publik lainnya harus meningkatkan sistem pengendalian internal untuk mencegah korupsi.
Kolaborasi antara penegak hukum dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memerangi korupsi.
Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung tanpa melakukan intervensi.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan kasus ini akan dijaga sesuai dengan kepentingan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengupdate perkembangan penyidikan melalui kanal komunikasi resmi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

