Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri Hanif Faisol Ancam Pidana Pelaku Pembuangan Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatera

 Kemenhut Buka Suara Soal Kayu Viral di Lampung, Tegaskan SVLK Aktif dan Berasal dari Kecelakaan Tugboat - Ikabina.com

Repelita Tapanuli Utara - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap ratusan batang kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara.

Dari hasil peninjauan lapangan, ditemukan adanya campuran antara pohon yang tumbang secara alami akibat bencana dengan material kayu yang diduga sengaja dimasukkan ke aliran sungai secara tidak wajar.

Kehadiran material kayu dalam jumlah besar tersebut dinilai turut memperparah daya rusak banjir bandang yang menerjang pemukiman warga.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup akan membentuk tim kajian khusus yang melibatkan para ahli lingkungan, akademisi, serta tim audit dari KLH dan BPLH provinsi untuk melakukan penelusuran mendalam.

Tim tersebut bertugas mengungkap asal-usul kayu, pola pergerakan material, hingga kemungkinan adanya pelanggaran tata ruang dan pemanfaatan hutan.

Hanif Faisol menegaskan bahwa segala bentuk penanganan harus didasarkan pada verifikasi lapangan dan kajian ilmiah yang akurat saat mengunjungi Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Senin, 8 Desember 2025.

Ia menjamin apabila ditemukan pihak yang dengan sengaja memperburuk risiko bencana, maka penegakan hukum berupa penghentian kegiatan hingga proses pidana akan dilakukan tanpa pandang bulu.

Menteri juga menepis dugaan bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari hulu ekosistem Batang Toru.

Pemeriksaan tetap akan dilakukan secara menyeluruh dan jika terbukti ada pihak yang membuang atau membiarkan material kayu masuk ke aliran sungai sehingga meningkatkan risiko banjir, sanksi pidana akan langsung diterapkan.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan sementara operasional empat perusahaan yang beraktivitas di kawasan terdampak untuk kepentingan audit lingkungan.

Langkah itu diambil guna memastikan aktivitas usaha tidak semakin merusak kondisi hidrologi serta mengancam keselamatan masyarakat di hulu daerah aliran sungai.

Proses audit, pemeriksaan kepatuhan izin, dan evaluasi pemanfaatan ruang akan berlangsung secara ketat, transparan, serta melibatkan pakar independen.

Penegakan hukum juga akan dilakukan dengan prinsip yang sama.

Hanif menambahkan bahwa sanksi administratif atau arahan kepada perusahaan akan ditentukan setelah seluruh bukti dan hasil kajian terkumpul.

Penanganan bencana kali ini, kata dia, harus benar-benar berpijak pada fakta lapangan dan kajian lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pendistribusian bantuan kepada korban banjir dan longsor terus dikoordinasikan bersama pemerintah daerah, BNPB, serta masyarakat setempat.

Pemulihan akses jalan yang tertutup menjadi prioritas agar bantuan dapat segera sampai ke tangan warga.

Pembersihan material penghambat aliran sungai juga masuk dalam mitigasi risiko jangka pendek.

Untuk jangka menengah, pemerintah akan merestorasi fungsi ekosistem di hulu daerah aliran sungai agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved