Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

IPW Bongkar Praktik Silent Blue Code: Perwira Kasus Sambo Kena Sanksi Hari Ini, Besok Sudah Naik Pangkat Lagi

 IPW Soroti Polisi-Polisi yang Terseret Kasus Sambo Aktif Lagi dan Naik Pangkat

Repelita Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso mendesak Polri segera menghentikan praktik silent blue code yang memungkinkan perwira pelaku pelanggaran berat tetap mendapatkan promosi jabatan meski baru saja dijatuhi sanksi disiplin atau pidana.

Praktik tersebut, menurut Sugeng, banyak terlihat pada sejumlah perwira tinggi yang terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo, di mana pelaku utama dan pendukungnya sempat dijatuhi hukuman namun kini kembali aktif bahkan naik pangkat.

Pernyataan itu disampaikan Sugeng dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Panitia Kerja Reformasi Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di kompleks parlemen pada Kamis 4 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa reformasi Polri yang sejati bukan hanya pergantian pucuk pimpinan atau perubahan struktur, melainkan pembenahan kultur internal yang menolak segala bentuk impunitas dan toleransi terhadap pelanggaran.

Banyak perwira yang pernah diberhentikan tidak dengan hormat atau dijatuhi sanksi berat kini kembali menduduki jabatan strategis, bahkan ada yang terindikasi terlibat pemerasan namun tetap dipromosikan, kata Sugeng.

Hal ini, lanjutnya, meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme pengawasan dan penindakan di tubuh Polri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai masalah utama Polri bukan terletak pada kedudukan kelembagaan atau siapa yang mengangkat Kapolri, melainkan pada pengendalian internal dan kultur anggota yang masih rentan disalahgunakan.

Reformasi harus dilakukan secara kultural, bukan struktural, karena yang paling sering mencoreng institusi justru perilaku individu anggotanya, ujar Habiburokhman dalam rapat Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum pada Selasa 2 Desember 2025.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Bimantoro Wiyono menambahkan bahwa sistem reward and punishment harus ditegakkan secara tegas dan terukur, memberikan penghargaan bagi anggota berintegritas sekaligus hukuman berat bagi pelaku pelanggaran.

Sementara itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie merekomendasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi seluruh Peraturan Kapolri dan Peraturan Kepolisian agar selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru disahkan DPR.

Evaluasi tersebut harus melibatkan tim transformasi internal Polri agar perubahan peraturan dapat segera diimplementasikan untuk mendukung penegakan hukum yang lebih adil dan berkeadilan.

Sugeng menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa Polri sebagai alat negara harus tetap menjunjung prinsip negara hukum dan hak asasi manusia, meskipun menerima perintah langsung dari Presiden, agar tidak kembali jatuh ke praktik represif yang merugikan masyarakat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved