Repelita Medan - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi menyebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.
Tanggung jawab itu terkait dengan kerusakan hutan dan ekosistem yang dianggap memicu terjadinya banjir bandang di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas temuan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara.
Temuan itu mengungkap bahwa bencana terjadi akibat adanya kerusakan di sekitar kawasan ekosistem penyangga.
Salah satu penyebab kerusakan diduga kuat berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh sebuah perusahaan.
Perusahaan tersebut adalah PT Toba Pulp Lestari yang bergerak di industri pembuatan bubur kertas.
Operasional perusahaan itu berlokasi di kawasan Tapanuli yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Muslim Arbi secara tegas menyatakan bahwa kedua pejabat tinggi tersebut harus bertanggung jawab atas banjir.
Pernyataannya disampaikan dalam sebuah wawancara pada hari Minggu tanggal tiga puluh November dua ribu dua puluh lima.
Ia menegaskan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dinilai telah melakukan pengabaian terhadap kerusakan hutan.
Pengabaian juga terjadi terhadap kerusakan ekosistem yang seharusnya dilindungi oleh kementerian yang dipimpinnya.
Di sisi lain Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga dinilai abai terhadap kelestarian ekosistem penyangga.
Kelalaian tersebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang di wilayah provinsi itu.
Akibat dari berbagai bentuk kelalaian itu adalah kerusakan hutan dan ekosistem yang semakin parah.
Kerusakan lingkungan tersebut pada akhirnya memakan korban dari kalangan rakyat kecil yang tidak berdosa.
Masyarakat yang seharusnya dilindungi justru menjadi pihak yang paling menderita akibat bencana alam.
Banjir bandang yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian material tetapi juga merenggut nyawa manusia.
Oleh karena itu diperlukan pertanggungjawaban yang jelas dari para pemangku kebijakan terkait.
Setiap keputusan dan kebijakan yang dikeluarkan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan.
Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan juga harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Masyarakat berharap agar tragedi serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang.
Perbaikan sistem pengawasan dan pengelolaan sumber daya alam menjadi suatu keharusan yang mendesak.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah harus ditingkatkan untuk menyelamatkan ekosistem yang tersisa.
Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga perlu digencarkan.
Dengan demikian diharapkan keseimbangan alam dapat kembali pulih secara bertahap.
Anak cucu di masa depan juga berhak untuk menikmati keindahan dan kekayaan alam warisan leluhur.
Setiap pihak harus mengambil peran aktif dalam upaya pelestarian dan perlindungan lingkungan hidup.
Bencana alam yang terjadi seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi semua lapisan masyarakat.
Kepedulian terhadap lingkungan tidak boleh hanya menjadi slogan semata tanpa tindakan nyata.
Generasi mendatang berhak mewarisi bumi yang lestari dan bebas dari ancaman kerusakan ekologis.
Setiap langkah kecil yang dilakukan saat ini akan berdampak besar bagi keberlangsungan kehidupan di masa depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

