Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anggaran Kemen PPPA Dipangkas 53%, 9.457 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tanpa Perlindungan Layak

Repelita Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyatakan dukungan penuh terhadap kenaikan anggaran khusus untuk pencegahan serta penanganan kekerasan seksual terhadap anak yang terus meningkat tajam.

Data resmi kementerian mencatat sepanjang Januari hingga November 2025 terjadi 16.196 kasus kekerasan terhadap anak di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.457 kasus merupakan kekerasan seksual yang menimpa anak-anak di bawah umur.

Ironisnya, pada tahun yang sama anggaran Kemen PPPA justru dipotong hingga 53 persen sehingga layanan pendampingan psikososial, bantuan hukum, dan pemulihan korban menjadi sangat terbatas.

Kondisi ini dinilai mencerminkan bahwa perlindungan anak dari kekerasan seksual belum dijadikan prioritas nasional yang mendapatkan alokasi memadai.

Tanpa dukungan dana yang cukup, ribuan korban berisiko mengalami trauma berkepanjangan karena tidak memperoleh rehabilitasi yang layak.

Peningkatan anggaran dianggap mendesak untuk memperluas program edukasi masyarakat, memperkuat kapasitas aparat di daerah, serta mempercepat proses pemulihan korban.

“Kami mendukung upaya kolaboratif ini untuk memperkuat kebijakan dan memastikan anggaran yang memadai bagi perlindungan anak. Dengan sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan media, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” kata Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA, Rabu (10/12).

Satrio Rahargo, Manajer Perlindungan dan Partisipasi Anak Wahana Visi Indonesia menambahkan bahwa penurunan angka kekerasan seksual hanya mungkin tercapai melalui regulasi yang pro-anak, anggaran memadai, dan kolaborasi lintas sektor yang solid.

"Wahana Visi Indonesia senantiasa berkomitmen untuk memastikan suara anak didengar dan kebijakan berpihak pada mereka. Atas dasar tersebut, Project ANANDA hadir untuk anak-anak Indonesia," ungkap Satrio.

Kementerian menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab moral, melainkan keharusan kebijakan negara yang harus didukung sumber daya memadai.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved