Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Politikus: Empati Tak Cukup, Presiden Harus Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Tiga Provinsi

 

Repelita - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi sekaligus.

Wilayah yang terdampak bencana alam tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang memerlukan penanganan secara terintegrasi dari pemerintah pusat.

Penetapan status darurat bencana nasional dinilai sangat penting agar seluruh sumber daya negara dapat dimobilisasi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang berbelit.

Instansi-instansi strategis seperti TNI, Polri, serta berbagai kementerian dan lembaga pemerintah akan mampu bergerak cepat untuk menanggulangi keadaan darurat tersebut.

Kelompok masyarakat rentan seperti anak-anak, perempuan, dan lansia yang berada di lokasi pengungsian juga akan mendapatkan perlindungan lebih optimal dengan adanya status ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Dini Rahmania pada hari Minggu tanggal 30 November seperti yang dikutip dari berbagai sumber media.

Dia menegaskan bahwa empati saja tidak cukup sehingga pemerintah pusat perlu segera mengambil tindakan dengan menggunakan kewenangan tertingginya.

Penetapan status bencana nasional menjadi sangat mendesak mengingat skala bencana yang terjadi telah melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

Karakter bencana ini dipicu oleh dinamika cuaca regional seperti Siklon Tropis Senyar yang bersifat lintas wilayah sehingga membutuhkan komando terpusat.

Kerusakan infrastruktur yang parah seperti terputusnya Jalur Lintas Sumatera telah berdampak signifikan terhadap mobilitas logistik nasional dan pemulihan ekonomi.

Situasi ini memerlukan intervensi langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta mekanisme percepatan yang hanya dapat diaktifkan dengan status darurat bencana nasional.

Krisis kemanusiaan yang semakin mengkhawatirkan ditandai dengan banyaknya korban jiwa, ribuan pengungsi, keterbatasan logistik, dan minimnya ketersediaan alat berat.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah setempat telah mencapai titik jenuh dalam menangani dampak bencana.

Dini menegaskan bahwa bencana ini harus menjadi momentum koreksi terhadap tata kelola lingkungan di kawasan hulu.

Dia menyatakan bahwa bencana ini merupakan alarm keras tentang krisis ekologis akibat pembiaran alih fungsi lahan dan deforestasi di kawasan resapan.

Penetapan status nasional juga akan memberikan legitimasi politik kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh.

Langkah moratorium izin dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang merusak kawasan hulu penyebab bencana berulang juga dapat segera diimplementasikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved