Pengumuman perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Listyo saat memberikan keterangan pers usai memimpin Apel Komandan Satuan Wilayah tahun 2025 di Markas Satuan Latihan Brimob, Cikeas, Bogor, pada Senin 24 November 2025.
Jadi tentunya kita harus selalu adaptif dengan apa yang menjadi harapan masyarakat makanya tadi tagline kita juga kita ubah dari yang awalnya menjaga menjadi melayani, ujar Listyo kepada wartawan pada kesempatan itu.
Artinya terhadap saudara-saudara kita yang ingin menyampaikan kepentingan pendapat di muka umum, tambahnya.
Perubahan slogan ini mencerminkan tekad Polri untuk meningkatkan pendekatan yang lebih humanis terutama dalam memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat di ruang publik.
Pelayanan dimulai sejak warga menyampaikan pemberitahuan rencana aksi sehingga petugas langsung menanyakan kebutuhan teknis serta menghubungkan dengan instansi terkait.
Polri siap mengoordinasikan komunikasi dengan pemerintah daerah, DPRD, maupun DPR agar proses dialog antara demonstran dan pemangku kebijakan dapat berlangsung lancar dan efektif.
Jangan sampai terdistorsi apalagi ada tunggangan-tunggangan yang justru nanti tujuan dari penyampaian di muka umum atau penyampaian pendapatnya tidak sampai jadi kualitas itu yang tentu kita jaga, tegas Listyo.
Ia menjamin Polri telah memiliki standar operasional prosedur yang jelas untuk membedakan aksi penyampaian pendapat yang sah dengan kerusuhan yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
Langkah tersebut bertujuan melindungi keselamatan jiwa serta menjaga ketertiban umum tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk bersuara.
Jadi hal-hal ini yang tentunya nanti akan kita lakukan adopsi dan kemudian kita lakukan perbaikan di dalam pola-pola pengamanan dan pelayanan kita terhadap penyampaian pendapat di muka umum ke depan, jelasnya.
Dalam apel yang sama, Polri juga meluncurkan seragam baru Pamapta yang didesain untuk mendukung respons cepat terhadap laporan masyarakat serta terintegrasi dengan layanan pengaduan digital melalui nomor darurat 110.
Kami memperkenalkan juga maket pelayanan Polri ke depan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan, tandasnya.
Polri juga terus menyiapkan penyesuaian internal menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru serta berbagai tantangan keamanan nasional yang terus berkembang.
Editor: 91224 R-ID Elok

