Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Umar Hasibuan Semprot Wagub Banten soal Siswa Merokok: Hebat Kalau Nggak Pengen Gampari

Repelita Banten - Pernyataan Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, terkait kasus dugaan penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, memicu respons dari berbagai kalangan.

Salah satu tanggapan datang dari kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, yang menyampaikan kritik tajam terhadap sikap Wagub Banten.

Melalui akun X @UmarHasibuan__ pada 15 Oktober 2025, Umar menyindir pernyataan Dimyati yang dinilainya berpotensi disalahartikan oleh publik.

“Buat seluruh siswa se-Banten. Silahkan merokok karena wagub kalian mendukung sepenuhnya kalau siswa merokok cukup dinasehati,” tulis Umar.

Ia menilai bahwa pernyataan tersebut seolah membenarkan perilaku siswa yang merokok di lingkungan sekolah.

“Coba situ hadapi langsung siswa yang tiap hari merokok. Hebat lu kalau nggak marah pengen gampari siswanya,” lanjutnya.

Umar juga menyebut bahwa ucapan Dimyati tidak layak dijadikan teladan, terutama oleh kalangan pelajar.

“Bacot lu nggak patut diteladani, Wagub Banten,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria.

Langkah tersebut diambil karena situasi sekolah dinilai tidak lagi kondusif pasca-ramainya kasus dugaan penamparan siswa.

Kasus bermula saat Dini dilaporkan ke kepolisian karena diduga menampar siswa berinisial ILP yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Dimyati menyatakan bahwa pelaporan tersebut merupakan hal wajar dalam negara hukum dan harus dihormati.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum lebih baik dibandingkan cara-cara emosional yang berisiko menimbulkan konflik.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Dimyati, akan tetap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dini selama proses penyelidikan berlangsung.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap aparatur pendidikan di bawah kewenangannya.

Dimyati menjelaskan bahwa penonaktifan Dini dilakukan karena dinilai tidak mampu menjaga suasana sekolah tetap aman dan damai.

Ia menilai bahwa kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

Jika situasi di sekolah menimbulkan kegaduhan, maka pimpinan sekolah harus turut dimintai tanggung jawab.

Langkah penonaktifan tersebut disebut sebagai bagian dari proses evaluasi agar kondisi sekolah kembali stabil.

Dimyati menegaskan bahwa kepala sekolah harus menjadi teladan dan pengendali utama dalam menjaga keharmonisan lingkungan pendidikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved