
Repelita Banten - Kasus penamparan siswa SMAN 1 Cimarga oleh kepala sekolah karena ketahuan merokok menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.
Beberapa pihak membela guru karena tindakan itu dianggap sebagai upaya mendisiplinkan siswa, namun sebagian lain mendukung siswa yang menentang kekerasan.
Ratusan siswa di SMAN 1 Cimarga melakukan mogok sekolah untuk membela temannya yang ditampar, bahkan menyerukan agar kepala sekolah tersebut dilengserkan.
Perdebatan juga muncul terkait respons orang tua siswa yang menentang perlakuan guru terhadap anaknya.
Pengamat politik Rocky Gerung menilai siswa yang mogok bukan membela perilaku merokok temannya, melainkan membela hak teman mereka untuk tidak disiksa oleh guru.
Rocky menegaskan bahwa meski merokok adalah kesalahan siswa, tindakan guru yang menggunakan kekerasan jauh lebih salah dan memicu kemarahan massal.
Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran di sekolah seharusnya dijelaskan dan diberi sanksi sesuai aturan tanpa menggunakan kekerasan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten menegaskan siswa yang merokok di SMAN 1 Cimarga akan dikenai sanksi karena sekolah merupakan lingkungan bebas rokok sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga sebagai langkah penanganan kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

