Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Soroti Promotor Bahlil Lahadalia, UI Jatuhkan Sanksi Etik karena Konflik Kepentingan

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyoroti tajam promotor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang disebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan tambang.

Sorotan tersebut disampaikan Said Didu melalui cuitan di akun media sosial X miliknya pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Ternyata.

Ia menilai bahwa temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi Universitas Indonesia untuk menjatuhkan sanksi etik terhadap promotor yang bersangkutan.

Promotor yang dimaksud adalah Chandra Wijaya.

Chandra menjadi salah satu pihak yang dikenai sanksi etik oleh empat organ Universitas Indonesia, yakni Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik Universitas, dan Rektorat.

Berdasarkan salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dalam jawaban yang disampaikan pihak Universitas Indonesia, disebutkan bahwa Chandra diindikasikan kuat memiliki konflik kepentingan dengan mahasiswanya, Bahlil Lahadalia.

Diketahui bahwa penggugat memiliki hubungan afiliasi bisnis dan jabatan di sejumlah perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung berada dalam lingkup kewenangan atau kebijakan mahasiswa program doktor SKSG UI atas nama Bahlil Lahadalia (NPM 2206146976) dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik dan Kepala BKPM.

Dokumen tersebut merupakan bagian dari salinan putusan perkara No. 190/G/2025/PTUN.JKT yang dikutip pada Selasa, 7 Oktober 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved