Repelita Karanganyar - Rumah pensiun mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena ukurannya dinilai paling luas dibandingkan dengan rumah pensiun para presiden Indonesia sebelumnya.
Rumah ini berlokasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, dan dipilih langsung oleh Jokowi sebagai tempat tinggalnya setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia.
Informasi perkembangan pembangunan rumah tersebut diketahui pada 22 Oktober 2025.
Pada tanggal itu, progres konstruksi dilaporkan telah mencapai sekitar 90 hingga 95 persen dan masih dalam tahap penyelesaian akhir.
Bangunan utama rumah pensiun berdiri di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Luas tersebut menjadikan rumah pensiun Jokowi sebagai kediaman pascapemerintahan terbesar di antara para mantan presiden Indonesia.
Desain dan tata letak bangunan disesuaikan dengan kebutuhan protokoler mantan kepala negara, mencakup area utama, fasilitas pendukung, serta sistem keamanan terpadu.
Pembangunan dan fasilitas rumah pensiun ini berpedoman pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administratif Presiden serta Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Aturan tersebut memberikan hak kepada mantan presiden untuk memperoleh rumah kediaman yang dibangun dan dibiayai oleh negara.
Negara juga menanggung biaya operasional seperti air, listrik, telepon, kendaraan dinas beserta sopir, serta pengamanan di lingkungan kediaman resmi tersebut.
Rumah pensiun di Karanganyar ini menjadi simbol masa transisi Jokowi dari jabatan publik menuju kehidupan pribadi yang tetap dilindungi oleh ketentuan kenegaraan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

