Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi yang Diterima dari KPU RI

 Roy Suryo Cs mendapat salinan foto kopi legalisir ijazah Presiden Ketujuh RI Joko Widodo saat mendaftar pemilihan presiden 2014, di Kantor KPU RI, Jumat (24/10/2025).

Repelita Jakarta – Pakar telematika Roy Suryo kembali mengungkap dugaan kejanggalan dalam salinan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada milik mantan Presiden RI Joko Widodo. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut memiliki bagian-bagian yang ditutup secara tidak konsisten oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Roy Suryo mengaku telah menerima salinan ijazah kuliah Jokowi dari KPU RI pada awal Oktober 2025, tepat sebelum pelaksanaan bedah buku Jokowi’s White Paper di Gedung Umat Islam Solo pada Jumat 3 Oktober 2025.

Tiga pekan setelah memperoleh dokumen tersebut, Roy menyampaikan bahwa terdapat perbedaan cara penutupan informasi pada salinan ijazah yang ia terima. Ia menyoroti bagian tanda tangan dan tanggal lahir yang ditutup dengan teknik berbeda dari sebelumnya.

Karena yang pertama itu, cara menutupnya bukan gini, waktu itu diputihkan. Kenapa sekarang beda dengan dulu? Kalau di-blur, nggak kayak gini. Ini diabu-abukan, ujar Roy Suryo kepada awak media di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Oktober 2025.

Ia menyebut bahwa Bonatua Silalahi akan melakukan pengecekan terhadap perbedaan penutupan tersebut, karena menurutnya hal itu menyangkut bagian yang sangat penting dalam dokumen resmi.

Nanti Pak Bonatua pasti juga akan mengecek kenapa ada perbedaan dalam penutupan beberapa hal yang sangat spesial ini, sambung Roy.

Roy Suryo menegaskan bahwa ijazah bukanlah dokumen yang tergolong informasi rahasia, sehingga seharusnya dapat ditunjukkan kepada publik. Ia membandingkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang memiliki data sensitif berupa NIK.

Ijazah itu sekali lagi tidak dikecualikan. Harusnya ijazah itu dibuka. Kalau KTP, iya itu boleh dikecualikan, karena KTP itu ada NIK ya, paparnya.

Menurutnya, tidak ada informasi yang bersifat rahasia dalam ijazah, sehingga publik berhak mengetahui isi dokumen tersebut.

[Ijazah] nggak ada rahasianya, kata Roy.

Ia juga menyebut bahwa meskipun bagian tanda tangan ditutup, salinan ijazah Jokowi masih dapat diteliti dari aspek proporsi dan dimensi dokumen.

Itu kan posisinya ditutup ya tanda tangannya. Masih bisa diteliti itu. Yang penting bukan soal detailnya, tapi juga proporsinya, tutur Roy.

Nanti semua ini akan kita tempelkan ya. Akan kita cek proporsinya, batas kanan batas kiri, kemudian dimensinya sama enggak, tandasnya.

Roy Suryo menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi tidak asli. Ia menyebut bahwa salinan yang diterima dari KPU RI identik dengan dokumen yang telah ia teliti bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama, ucap Roy Suryo saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat 3 Oktober 2025.

Sudah saya cek tinggal nanti keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu, tegasnya.

Ia juga mengungkap beberapa kejanggalan dalam dokumen tersebut, seperti posisi logo dan teks yang tidak lazim jika dibandingkan dengan ijazah alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama, terang Roy.

Dibandingkan Frono Jiwo 1115, dengan almarhum Hari Mulyono 1116, Sri Murtiningsih 1117 itu beda. Padahal 3 nama tadi sama persis logonya. Yang saya lihat di KPU juga meleset, tandasnya.

Roy Suryo menjelaskan bahwa dirinya memperoleh salinan ijazah Jokowi dari KPU RI sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Kamis 2 Oktober 2025. Dokumen tersebut telah dilegalisir dan digunakan sebagai syarat pencalonan presiden.

Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014, tutur Roy, Jumat 3 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa legalisir ijazah hanya berlaku untuk satu kali penggunaan, sehingga seharusnya dokumen untuk pencalonan tahun 2014 berbeda dengan tahun 2019.

Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali, ujar Roy.

Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek, benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar, Pak dr. Budiadi, ungkapnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved