
Repelita Semarang – Kasus keracunan massal siswa akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah terus berulang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerintah belum memiliki solusi yang tepat untuk mencegah insiden serupa terjadi kembali.
Ironisnya, pemerintah justru mewacanakan langkah instan yang dinilai tidak masuk akal.
Salah satu wacana yang muncul adalah meminta guru mencicipi terlebih dahulu menu MBG sebelum dibagikan kepada siswa.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan keamanan makanan, namun justru berisiko membahayakan nyawa para guru.
Selain itu, cara tersebut juga akan menyita waktu dan tenaga, terutama di sekolah dengan jumlah siswa yang sangat banyak.
Mencicipi sebagian menu juga tidak menjamin seluruh paket makanan aman dikonsumsi.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) secara tegas menolak wacana Pemerintah Kota Semarang yang menugaskan guru sebagai pencicip MBG.
Ketua PGRI Kota Semarang, Prof Nur Khoiri, menyatakan bahwa keselamatan nyawa tidak bisa dijadikan bahan uji coba.
Menurutnya, keterlibatan guru seharusnya tidak sampai pada tahap mencicipi makanan.
Guru ini kasihan kalau harus ikut mencicipi. Kalau ada masalah keracunan, masyarakat pasti menyalahkan sekolah, padahal guru hanya menerima dan mendistribusikan. (2 Oktober 2025)
Khoiri menyarankan agar dibuat prosedur operasional standar sederhana untuk memastikan keamanan makanan.
Pemeriksaan bisa dilakukan secara visual, seperti mengecek tekstur, bau, atau kondisi makanan.
Jangan buru-buru mencicipi. Kalau sudah masuk ke tubuh, risikonya bisa membahayakan guru. (2 Oktober 2025)
Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, meskipun kasus keracunan MBG secara statistik tergolong kecil.
Ini nyawa manusia, jangan coba-coba. Tidak bisa hanya dilihat dari angka persentase. Satu saja ada yang keracunan, itu tetap masalah besar. (2 Oktober 2025)
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan sedang berkoordinasi dengan Satgas MBG dan koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait wacana tersebut.
Pengawasan akan dilakukan sejak proses pengolahan hingga distribusi makanan.
Selain itu, Pemkot mendorong seluruh SPPG untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkot juga memperkuat peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) agar ikut mengawasi keamanan pangan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

