Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Linda Susanti Desak KPK Kembalikan Aset Warisan Rp600 Miliar, Ancam Laporkan ke DPR jika Tak Ditindaklanjuti

 Saksi Kasus Hasbi Hasan Minta KPK Kembalikan Aset Disita, Termasuk Emas dan  Properti - Jangkau Indonesia

Repelita Jakarta - Linda Susanti, saksi dalam perkara dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengembalikan sejumlah aset yang telah disita oleh penyidik.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Deolipa, seluruh aset yang disita merupakan warisan sah dari orang tua Linda dan tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Ia menekankan bahwa aset tersebut merupakan milik pribadi keluarga Linda dan akan digunakan untuk kepentingan keluarga, sehingga KPK diharapkan memberikan perhatian serius terhadap permintaan tersebut.

Deolipa mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset, namun hingga kini belum mendapat tanggapan.

Ia menilai tindakan penyitaan terhadap aset pribadi yang tidak terkait dengan perkara hukum merupakan pelanggaran prosedural dan meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang telah diterima oleh Sekretariat Pimpinan KPK.

Jika dalam waktu dua minggu hingga satu bulan ke depan tidak ada respons dari KPK, Deolipa menyatakan akan membawa persoalan ini ke DPR RI.

Ia juga menyebut kemungkinan adanya pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan.

Deolipa menegaskan bahwa jika tidak ada kejelasan, pihaknya akan melaporkan dugaan penggelapan aset tersebut kepada Mabes Polri.

Dalam kesempatan yang sama, Linda menyampaikan bahwa aset yang disita merupakan warisan resmi dari orang tuanya yang berasal dari Australia.

Ia mengaku telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung kepada penyidik sebagai bukti bahwa aset tersebut bukan hasil kejahatan.

Linda juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, namun tidak pernah mendapatkan jawaban.

Ia bahkan menyebut bahwa nomor WhatsApp miliknya diblokir oleh sejumlah oknum di KPK saat mencoba mencari informasi terkait aset yang disita.

Linda menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan tidak akan menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Ia menjelaskan bahwa total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved