Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yusinta Ningsih Diduga Gunakan Nama Sjafrie Sjamsoeddin dalam Proyek Fiktif Alutsista, Dilaporkan atas Penipuan Rp7 Miliar di Kemenhan

Modus Yusinta Jual Nama Sjafrie Sjamsoeddin dalam Proyek Fiktif Pengadaan Alutsista di Kemenhan'

Repelita Jakarta - Nama Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan atas dugaan penipuan proyek fiktif pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) di Kementerian Pertahanan.

Meski proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sejumlah korban telah menyerahkan dana dalam jumlah besar kepada Yusinta.

Ironisnya, dana tersebut belum dikembalikan sepenuhnya hingga saat ini, meskipun Yusinta sempat membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang para korban.

Dalam beberapa foto yang beredar, Yusinta terlihat berpose bersama jajaran TNI dalam sebuah pertemuan yang disebut sebagai rapat pembahasan proyek alutsista.

Foto-foto tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan calon korban agar percaya terhadap proyek yang ternyata tidak pernah ada.

Yusinta juga disebut-sebut menggunakan nama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melalui seseorang bernama Laode untuk memperkuat klaim proyeknya.

Tak hanya itu, nama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto juga turut dibawa dalam pesan singkat yang ditunjukkan oleh kuasa hukum korban.

Pihak korban mempertanyakan kebenaran serta pertanggungjawaban atas penggunaan nama-nama besar tersebut dalam rangkaian aksi Yusinta.

Melalui sejumlah media di NTT, Yusinta sempat membantah tuduhan penipuan proyek alutsista yang beredar luas di masyarakat.

Sakti Manurung, kuasa hukum korban, menyatakan bahwa tindakan Yusinta sangat berani karena membawa nama-nama penting dalam institusi pertahanan.

Ia menasihati Yusinta agar lebih bijak dan tidak bermain-main dengan hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Sakti juga mempertanyakan alokasi dana yang diterima Yusinta dari para korban, yang diduga digunakan untuk membiayai gaya hidup dan aktivitas politiknya.

Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada narasi tambahan untuk menggiring opini, cukup kembalikan uang korban sebagai bentuk tanggung jawab.

Farlin Marta, kuasa hukum lainnya, turut mengingatkan Yusinta agar segera menghentikan praktik penipuan proyek fiktif dan menunjukkan itikad baik kepada para korban.

Ia meminta Yusinta untuk tidak lagi menggandeng nama pejabat tinggi demi meyakinkan calon korban.

Natalia Rusli, pengacara publik, juga meminta kuasa hukum Yusinta, Fransisco, untuk menyiapkan bukti-bukti kuat sebagai bantahan terhadap tuduhan yang beredar.

Ia mengingatkan masyarakat NTT agar lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin dan tidak mudah tertipu oleh janji-janji manis.

Seorang warga NTT menyebut bahwa Yusinta datang ke daerah tersebut dengan dugaan ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Untuk menarik simpati masyarakat, Yusinta melakukan kegiatan sosial seperti membagikan sembako dan menjanjikan dana Rp5 miliar untuk pembangunan rumah korban longsor.

Kasus dugaan penipuan proyek fiktif ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/7004/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 1 Oktober 2025.

Yusinta diduga menerima dana sekitar Rp7 miliar dari korban dengan iming-iming akan mendapatkan proyek pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved