Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ijazah Jokowi Diuji di Puslabfor, Ahmad Khozinudin Pertanyakan Dokumen yang Dipamerkan ke Projo

 

Repelita Jakarta – Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mempertanyakan kejelasan status barang bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyoroti inkonsistensi antara keterangan penyidik dan tindakan Jokowi yang memamerkan ijazah kepada relawan Projo.

Ahmad mengungkapkan bahwa saat mendampingi para terlapor seperti Roy Suryo, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, penyidik menyatakan bahwa ijazah asli milik Jokowi telah disita dan sedang diuji di Puslabfor Bareskrim Polri.

Saat kami mendampingi, penyidik kompak menyampaikan informasi bahwa ijazah konon asli milik Jokowi ada di Puslabfor Forensik Bareskrim Polri untuk diuji, kata Ahmad pada Jumat 24 Oktober 2025.

Pernyataan itu, menurutnya, disampaikan langsung oleh penyidik ketika tim kuasa hukum menanyakan bukti fisik ijazah yang diklaim asli oleh pelapor.

Namun, pada hari yang sama, Ahmad menyoroti tindakan Jokowi yang justru memperlihatkan ijazah kepada sejumlah pengurus relawan Projo di Solo.

Bagaimana bisa Jokowi pamer ijazahnya kepada pengurus Projo? Lalu, yang disita Polda Metro Jaya dan diuji di Puslabfor itu ijazah siapa? ucap Ahmad.

Ia menyebut peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keaslian dan keberadaan dokumen yang dijadikan barang bukti dalam proses hukum.

Kalau penyidik bohong, kan tidak mungkin. Penyidik pasti menyita ijazah Jokowi. Lalu yang dipamerkan Jokowi ke pengurus Projo itu kertas apa? Kertas bungkus kacang? Atau bekas pembungkus ikan asin? tutur Ahmad.

Ahmad juga menyinggung pernyataan Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, yang mengaku telah melihat langsung ijazah Jokowi saat berkunjung ke kediaman mantan Presiden tersebut.

Tadi dikasih lihat. Sebetulnya ijazah, saya tanya Mas Roy aja lah. Iya, udah kasih lihat yang tadi ngomong itu yang penting, kata Ahmad menirukan gaya bicara Freddy.

Pernyataan Freddy turut dibenarkan oleh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Ahmad menilai bahwa tindakan memamerkan dokumen yang seharusnya menjadi barang bukti justru memperkeruh kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Problemnya, masyarakat tak percaya klaim ijazah asli versi Jokowi, apalagi versi Projo. Seringnya Jokowi bohong, membuat seluruh klaimnya soal ijazah tak dipercaya publik, ungkapnya.

Ia juga menuding lambannya penanganan kasus ini sebagai indikasi bahwa pihak pelapor enggan menghadapi proses persidangan secara terbuka.

Lambatnya kasus ini, juga bisa jadi karena Jokowi takut ke persidangan. Takut ketahuan ijazahnya palsu, imbuhnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved