Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ahmad Khozinudin Kritik Kejagung soal Mandeknya Eksekusi Silfester Matutina

Repelita Jakarta - Praktisi hukum Ahmad Khozinudin melontarkan kritik tajam terhadap Kejaksaan Agung terkait mandeknya eksekusi terhadap narapidana kasus fitnah dan pencemaran nama baik, Silfester Matutina.

Ia menyoroti pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang meminta kuasa hukum Silfester agar menghadirkan kliennya untuk dieksekusi.

Menurut Ahmad, permintaan tersebut mencerminkan ketidakberdayaan negara dalam menegakkan hukum terhadap seorang terpidana.

“Negara, dengan seluruh sumber daya yang ada, dibuat kalah oleh seorang terpidana,” ujar Ahmad pada Minggu, 12 Oktober 2025.

Ia menyayangkan sikap Kejagung yang dinilai justru memohon kepada kuasa hukum Silfester, Lechumanan, agar membantu menghadirkan kliennya ke jaksa.

“Bahkan, yang lebih parah, Kapuspenkum Kejagung memelas pada kuasa hukum terpidana untuk mengantarkan kliennya agar dapat dieksekusi,” sebutnya.

“Sebuah deklarasi kekalahan dan ketidakberdayaan yang sangat memalukan,” tambahnya.

Ahmad juga menyindir keras sikap Kejaksaan yang menurutnya lebih berani menghadapi masyarakat kecil dibanding mengeksekusi terpidana yang memiliki pengaruh.

“Padahal, dengan kewenangannya, institusi kejaksaan bisa mengerahkan seluruh anggotanya untuk memburu Silfester Matutina. Jangan hanya gagah menghadapi kasus rakyat kecil,” katanya.

Ia mendesak agar Kejagung menindak pihak-pihak yang diduga menghalangi proses eksekusi terhadap Silfester.

“Kejaksaan juga bisa memburu semua pihak yang menghalangi eksekusi dan memprosesnya secara hukum dengan pidana Obstruction of Justice, bukan malah membiarkan mereka bebas berkoar di media,” terangnya.

Ahmad menuding adanya perlindungan kuat di balik belum dieksekusinya Silfester Matutina hingga saat ini.

“Jaksa intelijen tak mungkin tak tahu posisi Silfester. Semuanya tidak bisa ditafsirkan lain, kecuali negara telah kalah dan ditundukkan oleh terpidana. Di negeri ini, terpidana lebih hebat dari negara,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut bahwa pendekatan hukum biasa mungkin tidak lagi cukup untuk menjerat Silfester.

“Metode untuk menjerat Silfester Matutina mungkin tidak lagi bisa dilakukan dengan pendekatan hukum, melainkan harus dengan Metode Nepal,” ucapnya.

Ahmad menyatakan bahwa Indonesia sebagai negara hukum ternyata hanya menjadikan hukum sebagai jargon semata.

“Realitanya, kekuasaan dan uang yang menjadi panglima. Para penguasa yang ada juga masih dikuasai oleh penguasa lain yang tak kasat mata,” imbuhnya.

“Lalu, kemanakah rakyat akan mendapatkan keadilan di negeri ini? Haruskah rakyat memburu keadilan dengan Metode Nepal?” kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved