Pandangan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi Pemilihan Umum yang kini menjadi rohaniwan di Amerika Serikat, Romo Stefanus Hendrianto.
Menurut Stefanus, persoalan tersebut muncul karena konstitusi belum memberikan batasan yang tegas terkait persyaratan calon presiden dan wakil presiden.
“Masalah ijazah ini kan semua muncul karena kecacatan konstitusi yang bermasalah dalam banyak hal. Di antaranya soal persyaratan wakil presiden dan lain-lain. Kalau persyaratan umur itu ditentukan di konstitusi, saya pikir kita tidak akan menghadapi masalah seperti saat ini,” ujar Stefanus dalam kanal Youtube Refly Harun pada Minggu, 12 Oktober 2025.
Ia menilai bahwa ketentuan konstitusi yang hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA untuk calon presiden atau wakil presiden justru menjadi akar persoalan.
“Undang-undang cuma mensyaratkan lulusan SMA saja untuk jadi presiden. Sementara, untuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, syaratnya harus S3. Jadi, lebih tinggi syarat jadi hakim MK dibanding jadi presiden,” jelasnya.
Stefanus menyebut hal ini menunjukkan kurangnya perhatian negara dalam menetapkan standar kualitas bagi pejabat publik di luar jabatan presiden dan wakil presiden.
Terkait dugaan ijazah Gibran yang disebut berasal dari Singapura, Stefanus enggan berspekulasi lebih jauh.
Namun, ia menyoroti tidak adanya mekanisme resmi untuk memverifikasi ijazah calon pejabat tinggi negara.
“Kita tidak punya mekanisme untuk memverifikasi itu. Orang bisa saja klaim punya sertifikat dari mana-mana, tapi proses memastikan keasliannya yang jadi masalah,” tegasnya.
Stefanus juga menanggapi isu lain yang menyeret nama Gibran, termasuk tudingan kepemilikan akun anonim Fufufafa di media sosial.
Ia menyebut bahwa tudingan tersebut sulit dibuktikan secara hukum.
Sebagai informasi, Gibran diketahui menamatkan pendidikan di luar negeri, yakni di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004) dan UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Kedua lembaga pendidikan tersebut telah dikategorikan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai setara dengan jenjang SMA di Indonesia.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

