Repelita Jakarta - Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyatakan bahwa rencana pembentukan tim reformasi Kepolisian RI bernuansa gimmick dan tidak sistemik.
Pernyataan tersebut disampaikan Julius pada Senin, 15 September 2025.
Ia mengapresiasi respons Presiden Prabowo Subianto terhadap usulan reformasi Polri, namun menekankan bahwa perbaikan institusi kepolisian adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan secara berkelanjutan.
Julius menilai bahwa reformasi Polri harus menyentuh aspek fundamental seperti kultur, regulasi, dan struktur.
Menurutnya, pembentukan tim reformasi selama ini tidak menghasilkan perubahan yang bersifat struktural dan sistemik.
Ia menyebut bahwa komisi atau tim independen yang dibentuk cenderung diisi oleh pihak yang tidak relevan, termasuk politisi, sehingga arah dan hasilnya berpotensi dipolitisasi.
Julius mendesak agar evaluasi dan perbaikan institusi Polri dilakukan melalui revisi undang-undang yang mengatur tentang kepolisian.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk memperkuat demokrasi, menjaga supremasi sipil, dan menciptakan iklim investasi yang stabil.
Menurut Julius, reformasi Polri harus tetap berada dalam kerangka konstitusional dan institusional agar tidak bersifat parsial atau seremonial.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok