Repelita Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp22,53 triliun dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI.
Permintaan tersebut diajukan untuk mendukung program stabilisasi pasokan dan harga pangan yang menjadi bagian dari prioritas nasional.
Namun, DPR RI menolak usulan tersebut dan menetapkan pagu anggaran Bapanas tetap sebesar Rp233,3 miliar sesuai nota keuangan dan RAPBN 2026.
Penolakan disampaikan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senin, 15 September 2025.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan DPR dan akan mengikuti arahan Presiden serta ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memahami prioritas anggaran dan tidak semua usulan dapat dikabulkan.
Menurut Arief, eksekutif hanya dapat mengajukan kebutuhan dan menyerahkan keputusan kepada legislatif.
Dalam rincian usulan, Bapanas mengalokasikan Rp2,04 triliun untuk penyaluran beras SPHP, Rp20,46 triliun untuk bantuan pangan beras, dan Rp17,9 miliar untuk bantuan bencana.
Program SPHP mencakup penyaluran 1,2 juta ton beras, 250 ribu ton jagung, dan 100 ribu ton kedelai untuk menjaga stabilitas harga.
Sementara itu, bantuan pangan beras direncanakan menjangkau 18 juta keluarga penerima manfaat selama enam bulan dengan alokasi 10 kilogram per bulan.
Arief menjelaskan bahwa pengajuan anggaran besar tersebut bertujuan agar Bapanas tidak terlihat tanpa rencana dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Ia menyebut bahwa penugasan penyerapan dan pengeluaran stok Bulog harus menjadi satu paket kebijakan yang terintegrasi.
Komisi IV DPR RI melalui Wakil Ketua Abdul Kharis Almasyhari menyatakan bahwa alokasi anggaran Bapanas tidak mengalami perubahan dari nota keuangan pemerintah.
Ia menegaskan bahwa meskipun tambahan anggaran tidak disetujui, Bapanas tetap diminta bekerja secara maksimal dan efisien.
Komisi IV meminta agar Bapanas menyusun rencana kerja dan program secara optimal untuk menjawab tantangan kebijakan pangan nasional.
Arief menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjalankan tugas sesuai arahan Presiden dan keputusan DPR meskipun tanpa tambahan anggaran.
Ia menambahkan bahwa Bapanas akan berupaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penolakan anggaran ini menjadi tantangan tersendiri bagi Bapanas dalam menjalankan program prioritas nasional di tengah keterbatasan dana.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas sebelumnya telah menerima usulan anggaran tersebut namun belum memberikan persetujuan.
Arief menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi atas keterbatasan anggaran.
Ia juga berharap agar program SPHP dan bantuan pangan tetap dapat berjalan meskipun dengan anggaran yang terbatas.
DPR menekankan bahwa efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program harus menjadi fokus utama Bapanas dalam kondisi anggaran yang minim.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

