Repelita Medan - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution kembali menjadi sorotan publik setelah aksinya menghentikan kendaraan berpelat BL yang melintas di wilayah provinsinya viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infomedan dan ditautkan dengan @infobandaaceh, terlihat rombongan Gubernur Sumut menghentikan satu truk barang yang menggunakan pelat nomor dari daerah Aceh.
Sopir truk tampak turun dan berbincang dengan salah satu anggota rombongan yang meminta agar pelat nomor kendaraan diganti dari BL menjadi BK atau pelat Sumatera Utara.
Sopir sempat menjelaskan bahwa truk tersebut sudah dibeli, namun rombongan tetap meminta agar pelat nomor diganti sesuai wilayah operasional.
Gubernur Bobby menyampaikan kepada sopir agar aturan tersebut disampaikan kepada pemilik truk.
“Biar bosmu tahu, kalau enggak bosmu enggak tahu,” ujar Bobby Nasution.
Menanggapi video tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Dr H Muhammad Suib, memberikan penjelasan terkait imbauan penggunaan pelat kendaraan Sumatera Utara.
Ia menyebut bahwa imbauan tersebut berkaitan dengan kontribusi pajak kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
“Perlu kami jelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara dan berusaha di Sumatera Utara berharap bahwa semua pelat kendaraannya, hendaknya plat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujarnya melalui akun Instagram @papametal pada Senin, 29 September 2025.
Suib menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama di Sumut dengan nilai sekitar Rp 1,7 triliun per tahun.
Karena itu, Pemprov Sumut berharap agar para pengusaha dengan kendaraan berpelat luar daerah dapat mengalihkannya menjadi pelat Sumut.
“Harapan kita, semua pengusaha kami himbau yang pelatnya luar dari Sumatera Utara berharap bisa berpelat Sumatera Utara demi untuk pembangunan Sumatera Utara,” tuturnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok