Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Beredar Kabar Pansus Pemakzulan Bupati Pati Digembosi Warga Siapkan Demo Jilid 2

Beredar Kabar Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Digembosi, Warga Siap Gelar Demo Pati Jilid 2

Repelita Pati - Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali merencanakan aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat, 19 September 2025.

Aksi ini digalang oleh kelompok Masyarakat Pati Bersatu (MPB) sebagai bentuk respons terhadap dugaan penggembosan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Surat pemberitahuan aksi telah dikirimkan ke Polresta Pati sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur penyampaian pendapat di muka umum.

Koordinator Lapangan MPB, Fajar Fajrullah, membenarkan bahwa surat tersebut telah dikirimkan pada Minggu, 14 September 2025.

“Sudah kami kirimkan semalam,” ujar Fajar saat dikonfirmasi mengenai rencana aksi demonstrasi.

Meski telah mengirimkan surat pemberitahuan, Fajar belum bersedia membeberkan detail teknis jalannya aksi demonstrasi jilid dua tersebut.

Dalam surat pemberitahuan yang diterima pihak kepolisian, disebutkan bahwa aksi akan melibatkan sekitar 500 peserta.

Narasi pengantar dalam surat itu menyebutkan bahwa demonstrasi merupakan reaksi atas dugaan intervensi terhadap Pansus Hak Angket oleh elite politik dari Partai Gerindra dan PDIP.

Pansus tersebut diketahui sedang mengusut kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Bupati Sudewo dan telah menjadi sorotan publik.

Titik kumpul massa ditetapkan di Alun-Alun Pati dan dijadwalkan berlangsung setelah salat Jumat, tepat pukul 13.00 WIB.

Setelah berkumpul, massa akan bergerak menuju Kantor DPC Partai Gerindra dan DPC PDIP Pati sebagai bentuk protes terhadap dugaan penggembosan tersebut.

MPB menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga integritas proses pemakzulan dan menolak segala bentuk intervensi politik yang melemahkan kerja Pansus.

Dugaan intervensi ini mencuat setelah muncul kabar bahwa sejumlah elite partai diduga berupaya menghentikan langkah Pansus dalam mengusut kebijakan bupati.

Pansus Hak Angket dibentuk oleh DPRD Pati atas desakan masyarakat yang menilai kebijakan Bupati Sudewo tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Sejak dibentuk pada 13 Agustus 2025, Pansus telah melakukan pemanggilan saksi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara.

Langkah-langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat dasar hukum dan memperjelas pelanggaran administratif yang diduga dilakukan oleh Bupati Sudewo.

MPB menilai bahwa upaya pelemahan terhadap Pansus merupakan bentuk pengkhianatan terhadap aspirasi masyarakat Pati.

Mereka menuntut agar proses pemakzulan berjalan transparan dan bebas dari tekanan politik dari pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari DPC Partai Gerindra maupun DPC PDIP Pati terkait rencana demonstrasi tersebut.

Pihak DPRD Pati juga belum memberikan pernyataan mengenai dugaan intervensi terhadap Pansus Hak Angket.

Situasi politik di Pati diperkirakan akan semakin memanas menjelang pelaksanaan aksi pada 19 September 2025.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved