Repelita Jakarta - Menjelang dimulainya aksi unjuk rasa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 28 Juli 2025, aparat keamanan terlihat telah disiagakan di beberapa titik untuk mengantisipasi pergerakan massa.
Dalam undangan terbuka yang beredar di kalangan mahasiswa, massa aksi dijadwalkan mulai berkumpul pada pukul 14.00 WIB dengan rute dari Patung Kuda menuju ke arah Istana Negara untuk menyuarakan aspirasi mereka di pusat pemerintahan.
Meski demikian, pantauan di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB menunjukkan bahwa konsentrasi massa belum terlihat di area Silang Selatan Monas, sementara barisan polisi telah bersiap lengkap dengan peralatan pengamanan yang dipusatkan di sekitar kendaraan taktis milik Satuan Samapta Polri.
Kendaraan pengamanan yang dilengkapi tameng kawat berukuran besar diparkir menutup sebagian ruas jalan sebagai antisipasi jika massa tiba dalam jumlah besar, sementara sebagian petugas tampak duduk di tangga kendaraan taktis sambil mengawasi perkembangan situasi.
Selain itu, pihak kepolisian juga memasang pembatas jalur berupa barrier berwarna oranye di jalur lambat sisi selatan Monumen Nasional untuk membatasi arus kendaraan agar tetap terkendali selama aksi berlangsung.
Sementara itu, arus lalu lintas dari Patung Kuda ke arah Istana Negara terpantau masih padat merayap dengan kendaraan roda dua, mobil pribadi, pengemudi ojek daring, dan warga yang melintas seperti hari biasa tanpa hambatan berarti.
Untuk mendukung pengamanan aksi ini, sedikitnya 1.489 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga personel Polsek setempat yang dilengkapi dengan perlengkapan taktis tanpa membawa senjata api.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa meski pendekatan persuasif tetap dikedepankan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila situasi di lapangan menuntut tindakan tersebut demi menjaga ketertiban umum.
“Namun kami tidak ragu bertindak tegas bila situasi mengharuskan. Prinsipnya, tetap persuasif, tetapi tegas dalam menjaga ketertiban umum,” kata Susatyo pada Senin 28 Juli 2025.
Susatyo juga mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara, namun seluruh peserta aksi dan orator diimbau menjaga ketertiban dengan tidak melakukan provokasi yang dapat memicu kerusuhan.
Ia menekankan pentingnya orasi yang santun tanpa membakar ban, merusak fasilitas umum, ataupun melawan petugas keamanan, agar aksi dapat berjalan damai dan tetap sesuai aturan.
“Sampaikan pendapat dengan santun, tidak merusak fasilitas umum, tidak membakar ban bekas, tidak melawan petugas keamanan, dan taat pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat umum maupun pengguna jalan diimbau untuk menghindari kawasan Silang Selatan Monas dan sekitarnya selama aksi masih berlangsung, karena rekayasa lalu lintas dapat diterapkan sewaktu-waktu sesuai dengan situasi di lapangan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok