Repelita Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, akhirnya angkat suara mengenai polemik ijazah palsu yang terus diarahkan kepada mantan Presiden Joko Widodo, dengan menekankan bahwa isu tersebut sama sekali tidak relevan jika dibandingkan dengan tantangan pembangunan bangsa yang lebih mendesak untuk diselesaikan bersama.
Saat berbicara di Bursa Efek Indonesia pada Senin 28 Juli 2025, Luhut dengan nada tegas menilai bahwa polemik soal keaslian ijazah justru menjadi perdebatan yang tidak pantas dibawa oleh kalangan intelektual, sebab hanya akan memecah fokus publik dari kerja-kerja nyata membangun Indonesia yang membutuhkan kontribusi banyak pihak.
Menurut Luhut, masyarakat seharusnya lebih bijak dengan mengarahkan energi dan perhatian untuk mendukung lahirnya sekolah-sekolah unggulan dan program-program penguatan sumber daya manusia, sehingga upaya mencerdaskan bangsa tidak terganggu oleh isu yang hanya merugikan persatuan.
Dalam pernyataannya, Luhut menegaskan dirinya sendiri tidak terlalu memusingkan keberadaan ijazahnya, sebab ukuran kontribusi seseorang tidak ditentukan oleh selembar kertas tetapi dari apa yang berhasil diberikan untuk kemajuan negeri.
"Apa sih ijazah itu? Saya pun enggak tahu ijazah saya di mana saya taruh. Dan saya pikir tidak relevan. Yang paling relevan itu apa yang kau berikan, kontribusikan pada negara ini," tegas Luhut di hadapan awak media.
Ia pun mengajak publik untuk berhenti menambah keributan dan kembali menimbang dengan akal sehat, apakah selama ini sudah ikut memberikan sumbangsih gagasan dan tindakan yang nyata, atau justru hanya memperkeruh suasana dengan sengketa yang tidak mendesak.
"Kau tanya pada dirimu apa yang sudah kau berikan pada negara ini? Apakah kau memberikan keributan atau pikiran-pikiran untuk membuat Indonesia lebih bagus?" ucapnya, sekaligus mengingatkan agar setiap orang mengambil peran membangun bangsa dengan cara saling memperkuat, bukan saling menjatuhkan.
Sementara itu, di sisi lain, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hingga kini masih mendalami laporan dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Pada Rabu 23 Juli 2025 lalu, Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo terkait laporan fitnah dan pencemaran nama baik, dengan membawa serta berkas asli ijazah dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga kuliah.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, menjelaskan bahwa kliennya menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan untuk memperjelas perkara sekaligus menunjukkan keseriusan mengikuti jalannya proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa Jokowi tetap akan hadir jika sewaktu-waktu diminta keterangan lanjutan sesuai jadwal yang ditetapkan pihak berwenang.
"Kalau berikutnya ada pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan situasi nanti, kalau memang dipanggil di Jakarta kami akan ke Jakarta. Kalau ada hal lain akan kami lakukan nanti," ucap Firmanto menutup pernyataan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok