Breaking Posts

10/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Pelajar Sragen Coret Bendera Merah Putih Bertuliskan GAZA14 Terancam 5 Tahun Penjara

Bendera Merah Putih yang dicorat-coret remaja di Sragen. Foto: Dok. Istimewa

Repelita Sragen - Tiga pelajar sekolah menengah pertama di Kabupaten Sragen harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencoret bendera Merah Putih dengan tulisan GAZA14 dan kembali mengibarkannya di lingkungan sekolah dasar.

Ketiga remaja yang diketahui berinisial SAP berusia 13 tahun, DPP berusia 14 tahun, dan RM berusia 15 tahun ini melakukan aksi tersebut di SDN 2 Gondang pada Sabtu 19 Juli lalu.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyatakan tindakan ketiganya bukan hanya kenakalan anak-anak, tetapi sudah masuk kategori penodaan simbol negara yang diatur dalam undang-undang.

Polisi pun menetapkan ketiganya sebagai pelaku dengan sangkaan Pasal 66 junto Pasal 24 huruf a junto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ditambah Pasal 154a KUHP mengenai penodaan lambang negara.

Ancaman pidana bagi pelanggaran ini tidak main-main karena para pelaku dapat terancam penjara hingga lima tahun atau denda maksimal lima ratus juta rupiah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, ketiga remaja tersebut ditempatkan dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sragen dengan pendampingan dari tenaga psikolog dan penasehat hukum untuk memastikan proses hukum tetap memperhatikan hak anak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved