Repelita Jakarta -
Pakar telematika Roy Suryo menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil pemeriksaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dinyatakan asli oleh Bareskrim Polri.
Ia berencana melaporkan penyidik yang menangani kasus ijazah tersebut ke pengawas internal Polri.
Laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sudah ditindaklanjuti dengan uji forensik oleh kepolisian.
Hasil uji tersebut menyatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan bukti dan pembanding berasal dari produk yang sama.
Semua unsur pada ijazah, mulai dari jenis kertas, tulisan hingga map penyimpanan dinyatakan identik.
Meski demikian, Roy Suryo mempertanyakan transparansi dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, penyidikan berlangsung tertutup dan perwakilan TPUA belum pernah dipanggil untuk diperiksa.
Roy juga meragukan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan kepolisian karena identitas pemiliknya tidak diungkap.
Ia menduga ijazah pembanding bisa saja dipalsukan atau dibuat baru.
Roy Suryo menilai proses ini tidak transparan dan berencana melaporkan kasus tersebut ke pengawas di Mabes Polri.
Laporan akan disampaikan ke instansi pengawas seperti pengawasan dan penyidikan (Wassidik), Kompolnas, dan juga Kapolri.
Ia menegaskan laporan ini penting agar masyarakat mengetahui adanya dugaan ketidakberesan dalam penyelidikan.
Roy menyampaikan pendapatnya dalam program Adisty on Point di kanal YouTube Kompas TV.
Ia menilai agar proses hukum berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Proses yang tertutup dan kurangnya keterlibatan pihak pengadu dianggap menjadi persoalan serius.
Roy Suryo menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok