Repelita Jakarta - Profesor Yusuf Leonard Henuk yang pernah mengajar di Universitas Sumatera Utara mengemukakan klaim kontroversial mengenai status pendidikan Joko Widodo di Universitas Gadjah Mada.
Ia menyatakan bahwa Jokowi sebenarnya telah diberhentikan secara akademik (drop out) dari fakultasnya, meskipun ijazah Jokowi dinyatakan asli.
Dalam sebuah wawancara di saluran YouTube Forum Keadilan TV, ia menjelaskan bahwa pada era 1980-an terdapat aturan ketat mengenai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di semester empat di seluruh perguruan tinggi Indonesia.
Menurut aturan tersebut, mahasiswa dengan IPK 2,5 ke atas berhak mengajukan skripsi, sementara yang IPK-nya di bawah 2,5 hanya diperbolehkan menulis makalah.
Profesor Yusuf mengklaim bahwa berdasarkan pengakuan Jokowi sendiri, IPK yang diperoleh berada di bawah angka 2,0 sehingga secara aturan akademik Jokowi tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan studi dengan mengajukan skripsi.
Karena itu, menurutnya Jokowi layak dikategorikan sebagai mahasiswa yang diberhentikan dari fakultasnya.
Pernyataan ini menimbulkan berbagai reaksi di publik dan menjadi topik yang banyak diperbincangkan.
Namun, klaim tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak terkait.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok