Repelita Jakarta - Pernyataan resmi dari Bareskrim Polri mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menimbulkan keraguan di kalangan publik.
Keragu-raguan ini tidak hanya datang dari tiga ahli yang selama ini aktif mempertanyakan keaslian ijazah tersebut.
Mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, juga menyampaikan ketidakpercayaannya terhadap pengumuman tersebut.
Menurut Susno, kejanggalan utama adalah Bareskrim sudah menyatakan tidak ada unsur pidana saat proses masih dalam tahap penyelidikan.
Ia mempertanyakan mengapa kasus ini tidak segera dinaikkan ke tahap penyidikan.
Susno berpendapat bahwa Bareskrim seharusnya menyampaikan bahwa bukti belum cukup untuk melanjutkan penyidikan.
Meskipun Bareskrim memiliki laboratorium modern yang canggih, Susno merasa penjelasan publik belum mencerminkan transparansi ilmiah yang memadai.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan harus disampaikan berdasarkan teknologi dan data, bukan sekadar perasaan.
Susno juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum agar kepercayaan masyarakat tidak menurun.
Sementara itu, meskipun kepolisian menyatakan ijazah Jokowi identik dan tidak palsu, Roy mempertanyakan keabsahan hasil tersebut karena prosesnya dianggap kurang transparan.
Roy menghormati pernyataan Bareskrim namun menekankan perlunya keterbukaan dalam proses pemeriksaan.
Ia menyebut cara pemeriksaan yang dilakukan lebih terasa subjektif, bukan berdasarkan analisis laboratorium yang kuat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah Jokowi sudah melalui uji laboratorium forensik.
Hasil uji menunjukkan ijazah tersebut serupa dengan ijazah lulusan Universitas Gadjah Mada lainnya pada angkatan yang sama.
Djuhandhani menyampaikan bahwa map ijazah Jokowi juga sama persis dengan map milik teman-teman satu angkatannya.
Map yang digunakan saat menerima ijazah masih ada dan menunjukkan kondisi yang sama dengan map lainnya.
Hal ini menegaskan bahwa secara fisik ijazah Jokowi dan teman-temannya identik dan asli.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok