Repelita Solo - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya informasi bahwa restoran Ayam Goreng Widuran Solo ternyata menyajikan makanan yang tidak halal.
Pengumuman resmi mengenai status non-halal tersebut disampaikan melalui akun Instagram restoran tersebut.
Dalam unggahan itu, pihak manajemen menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat kabar tersebut.
Mereka menyatakan telah menambahkan keterangan NON-HALAL secara terbuka di seluruh cabang dan media sosial resmi mereka.
Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk memberi kesempatan kepada mereka dalam memperbaiki situasi ini dengan niat yang tulus.
“Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik. Hormat kami, Manajemen Ayam Goreng Widuran,” demikian keterangan yang disampaikan.
Isu ini langsung menyita perhatian warganet.
Salah satu akun X, Halal Corner Indonesia Foundation, turut mengunggah ulang pengumuman itu dengan keterangan, “Ayam Widuran Solo, fix haram.”
Unggahan tersebut memicu gelombang reaksi dari para pengguna media sosial yang mengungkapkan kemarahan serta kekecewaan mereka.
"Jahat dan licik, lho ini. Kalau dituntut bisa gak cuma sekadar minta maaf," tulis akun @for***.
"Kasus ini bisa gak sih class action dituntut pakai pasal penipuan, perbuatan tidak menyenangkan?" ujar @Hil***.
"Aku pernah ke restoran 2018 dan ngakunya Halal. Memasang logo Halal juga, kok. Karyawannya juga diam saja, padahal aku makan dengan teman berhijab. Niat nipu gak sih ini namanya?" ungkap @Wid***.
Diketahui bahwa menu di restoran tersebut dikategorikan tidak halal lantaran menggunakan minyak babi dalam proses pengolahannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok