Repelita Jakarta - Prahara mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo kembali menjadi sorotan publik.
Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, secara terbuka menyatakan bahwa pembatalan keputusan mutasi tersebut menjadi bukti adanya campur tangan politik dalam tubuh TNI.
Menurut Gigin, proses mutasi dan rotasi perwira tinggi sejatinya harus dijalankan melalui mekanisme Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dengan prinsip profesionalitas dan ketatnya prosedur.
Namun, dalam kasus Letjen Kunto, ia menilai terdapat kejanggalan serius yang menunjukkan bahwa keputusan diambil tanpa melalui pertimbangan murni dari institusi TNI.
"Mutasi dan rotasi perwira tinggi harus melewati proses yang panjang dalam Wanjakti," ujar Gigin.
Ia menilai bahwa keputusan yang mendadak dan kemudian dibatalkan secara tiba-tiba justru memperlihatkan ketidakstabilan kepemimpinan TNI di level tertinggi.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan mutasi Letjen Kunto melalui Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025.
Namun, hanya berselang satu hari, keputusan tersebut dibatalkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Menanggapi dinamika tersebut, Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin juga angkat suara.
Ia mengingatkan bahwa perubahan keputusan secara tidak konsisten dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap netralitas dan independensi TNI sebagai institusi negara.
"TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar," tegas TB Hasanuddin.
Ia juga menyoroti kepemimpinan Panglima TNI yang dinilai belum menunjukkan konsistensi dan ketegasan dalam menjaga wibawa institusi.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pembatalan mutasi dilakukan karena adanya pertimbangan kebutuhan operasional di dalam struktur organisasi.
Ia membantah bahwa keputusan tersebut terkait dengan tekanan eksternal maupun unsur politisasi.
Meski demikian, Gigin Praginanto tetap berkeyakinan bahwa dinamika mutasi Letjen Kunto tidak lepas dari pengaruh kekuatan politik yang menyusup ke dalam keputusan pimpinan TNI.
Ia bahkan menilai bahwa fenomena tekanan publik kini mulai memengaruhi arah kebijakan internal TNI.
"No viral no justice ternyata juga berlaku di TNI," tulis Gigin dalam akun media sosialnya.
Ia juga menyebut bahwa kelompok yang ia sebut sebagai "Geng Solo" akan terus berupaya menjaga posisi dan pengaruh mereka di dalam struktur kekuasaan militer.
Prahara mutasi Letjen Kunto ini menjadi peringatan penting akan urgensi reformasi dan penguatan independensi TNI dari intervensi politik demi menjaga netralitas sebagai alat pertahanan negara.
Editor: 91224 R-ID Elok