Repelita Jakarta - Pergantian jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I yang kemudian dibatalkan, menjadi sorotan Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
TB Hasanuddin menyatakan keprihatinannya atas perubahan keputusan tersebut.
Ia menilai keputusan itu mencerminkan adanya pengaruh politik dalam proses mutasi perwira tinggi TNI.
“Pergantian Letjen Kunto Arief, lalu beberapa hari kemudian dibatalkan melalui surat keputusan baru, menunjukkan bahwa TNI terlalu mudah digoyah oleh urusan-urusan politik. Ini tidak boleh terjadi,” ujar TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu 3 Mei 2025.
Ia merujuk pada spekulasi publik terkait pergantian Letjen Kunto.
Spekulasi itu menyebut bahwa perubahan terjadi akibat pernyataan Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno serta munculnya nama mantan ajudan Presiden Jokowi sebagai calon pengganti.
“Mutasi prajurit aktif tidak seharusnya dipengaruhi oleh opini masyarakat sipil atau tekanan politik. Ini preseden buruk bagi profesionalisme TNI. Seharusnya keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi,” tegasnya.
TB Hasanuddin menyebut perubahan cepat dan tidak konsisten pada surat keputusan berdampak pada stabilitas internal TNI.
Ia juga menilai publik menjadi kehilangan kepercayaan terhadap netralitas institusi militer.
“TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Mutasi harus bersandar pada pertimbangan objektif dan strategis demi kepentingan organisasi, bukan demi memenuhi kepentingan luar. Jangan diombang-ambingkan oleh tekanan seperti ini,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengkritik kepemimpinan Panglima TNI saat ini.
Menurutnya, tidak ada ketegasan dan konsistensi dalam menjaga marwah institusi.
“Menurut hemat saya, kepemimpinan Panglima TNI saat ini tidak baik. Seharusnya sejak awal beliau menolak mutasi Letjen Kunto jika itu memang tidak berdasarkan kepentingan organisasi. Kepemimpinan seperti ini patut dievaluasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar salinan dokumen Keputusan Panglima TNI Nomor Kep 554.a/IV/3025.
Dokumen itu berisi pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Surat tersebut beredar pada Jumat 2 Mei 2025.
Dalam dokumen itu disebutkan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dicopot dari jabatannya sebagai Pangkogabwilhan I.
Letjen Kunto diketahui merupakan putra dari Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 RI dan mantan Panglima ABRI.
Sementara itu, Laksda TNI Hersan, mantan ajudan Presiden Joko Widodo, batal dipromosikan sebagai pengganti Kunto.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok