Repelita Jakarta - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Asyifa Syafningdyah Putriambami, Miss Indonesia 2010, pada Jumat 2 Mei 2025.
Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS periode 2018 hingga 2023.
Asyifa diketahui menjabat sebagai SR Officer External Comm Media Pertamina International Shipping dari tahun 2022 hingga 2024.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa Asyifa diduga menerima aliran dana dari Gading Ramadhan Joedo.
Gading merupakan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara.
“Diduga dalam kurun waktu 2022 sampai 2024 menerima aliran dana dari GRJ,” ujar Harli.
Jumlah dana yang diduga diterima Asyifa mencapai Rp185 juta.
Namun, Harli belum merinci lebih lanjut duduk perkara aliran dana tersebut.
Selain Asyifa, penyidik juga memeriksa delapan saksi lainnya.
Mereka adalah AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial dan WB selaku Direktur PT Chevron Pacific Indonesia.
Kemudian, SA selaku Manager Tonnage Management PT Pertamina International Shipping dan MG selaku Manager Treasury di perusahaan yang sama.
Turut diperiksa pula RP selaku staf, HASM selaku VP Crude & Gas Operation pada 2021 sampai 2023.
Serta AS yang menjabat sebagai VP Tonnage Management & Service tahun 2022 sampai 2023.
Terakhir, ATW diperiksa sebagai staf pada Fungsi Crude Trading ISC.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok