Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lisa Mariana Tampil Memukau Saat Hadiri Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bandung

Tampilan Lisa Mariana Mencuri Perhatian di Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Bandung

Repelita Bandung - Selebgram Lisa Mariana hadir di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang gugatan perdata pertamanya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Penampilannya menarik perhatian banyak pengunjung yang hadir di lokasi sidang.

Lisa mengenakan blazer berwarna pink yang dipadukan dengan atasan dan rok hitam.

Gaya rambutnya dibuat bergelombang di bagian bawah, memberikan kesan feminin yang kuat.

Ia melengkapi penampilannya dengan anting stud berbentuk kupu-kupu warna hitam yang sederhana tanpa berlebihan.

Fokus utama pada hari itu adalah riasan wajah yang ia tonjolkan dengan elegan.

Detail menarik lainnya adalah kuku palsu dengan warna cokelat muda glossy yang diberi sentuhan glitter di ujungnya.

Nail art tersebut mengikuti tren manikur tahun 2025 dengan gaya “ice cream nails” dan “jammy nails” yang menampilkan warna pastel mengkilap.

Lisa membawa iPhone 13 Pro dengan casing yang memperlihatkan tiga kamera belakang dan desain notch klasik.

Perangkat tersebut merupakan varian 256GB yang meskipun sudah tidak diproduksi lagi secara luas, harganya di pasaran bekas masih berkisar antara Rp10 juta hingga Rp12 juta.

Sidang ini menjadi sorotan publik bukan hanya karena isi gugatan, tetapi juga karena penampilan Lisa yang sangat percaya diri di ruang sidang.

Lisa menyatakan kesiapan menghadapi proses persidangan yang akan berjalan secara perdata.

Ia berharap jalannya sidang sesuai dengan harapan dan meminta doa agar semuanya lancar.

Namun hingga pukul 09.48 WIB, pihak tergugat yakni Ridwan Kamil belum hadir di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, telah mengirim surat permohonan pengunduran jadwal sidang perdana gugatan perdata dari Lisa Mariana.

Surat tersebut dikirim pada hari yang sama, Senin.

Muslim juga menyatakan sudah menerima surat panggilan sidang perdata nomor 184/Pdt.G/2025 dari Pengadilan Negeri Bandung. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved