Repelita Jakarta - Pengerahan TNI untuk mengamankan kejaksaan menandai perubahan dalam sistem penegakan hukum.
Uchok Sky Khadafi menyatakan langkah ini menunjukkan krisis kepercayaan antar lembaga.
"Kejaksaan tampaknya kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan polisi," ujar analis tersebut.
Insiden penguntitan jaksa oleh aparat kepolisian disebut sebagai pemicu utama.
"Trauma itu yang mendorong pencarian alternatif pengamanan," jelas Uchok.
Kinerja kepolisian dinilai semakin sarat dengan muatan politis belakangan ini.
"Kondisi ini membuat TNI dipandang sebagai opsi yang lebih netral," tambahnya.
Sebanyak 40 personel militer akan bertugas di seluruh kantor kejaksaan.
Langkah ini memicu perdebatan tentang profesionalisme lembaga penegak hukum.
Editor: 91224 R-ID Elok