Repelita Jakarta - Peneliti independen Made Supriatma menilai langkah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, melaporkan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sebagai bagian dari strategi politik.
Ia menyebut kasus tersebut justru bisa menguntungkan Jokowi dan juga Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, drama yang terjadi seputar isu ini akan dimainkan secara cermat untuk membentuk persepsi publik.
Ia menyatakan bahwa kasus ini bersifat populer dan memberi posisi simpatik bagi Jokowi sebagai pihak yang dizalimi.
"Menurut hemat saya, kasus ijazah palsu ini adalah anugerah untuk Jokowi dan Prabowo. Kasus ini sangat populer dan menempatkan Jokowi sebagai korban. Juga kasusnya sangat sumir," ujar Made melalui akun Facebooknya.
Jika nantinya pengadilan menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli seperti yang disampaikan oleh Universitas Gadjah Mada, maka tuduhan terhadapnya akan melemah.
Ia mempertanyakan bagaimana pihak penuduh akan mempertahankan tudingannya setelah putusan hukum itu keluar.
Made menilai, kasus ini bisa memperuncing perpecahan masyarakat.
Ia melihat akan muncul dua kubu, yakni yang mendukung Jokowi dan yang menentangnya.
Menurutnya, pengalaman Jokowi selama satu dekade berpolitik menunjukkan kepiawaiannya dalam membalik keadaan.
Ia yakin Jokowi akan memanfaatkan posisi sebagai korban untuk mendapatkan keuntungan politik.
Lebih lanjut, Made mengaitkan kemunculan isu ijazah dengan tekanan dari kelompok purnawirawan terhadap Gibran Rakabuming Raka.
Namun ia menduga isu ini juga dijadikan alat untuk mengalihkan perhatian dari persoalan yang lebih serius.
"Politisi yang kampiun itu adalah politisi yang bisa menutupi hal-hal besar dengan kardus tipis tapi berkilau," ujarnya.
Ia menyinggung beberapa isu seperti dugaan penyalahgunaan APBN, pemilihan Gibran sebagai wakil presiden, dan praktik judi online.
Menurutnya, isu ijazah dapat digunakan untuk mengalihkan sorotan dari permasalahan tersebut.
Ia juga menilai Jokowi kini bergantung pada “Parcok”, sebutannya untuk para penegak hukum yang berada di lingkar kekuasaan.
“Ia mengadu kepada Parcok yang selama ini dia pelihara. Di kejaksaan dan pengadilan, semua orang-orang dia,” ucap Made.
Sebelumnya, Jokowi mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus dugaan ijazah palsu.
Kedatangannya terjadi pada Selasa pagi sekitar pukul 09.50 WIB.
Ia tampak mengenakan batik dan didampingi pengacara serta aparat pengamanan.
Langkah tersebut diambil sebagai respon atas polemik ijazah yang tengah bergulir di pengadilan.
Sidang perdana kasus tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Solo pada 24 April 2025.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Dalam perkara tersebut, Jokowi didudukkan sebagai tergugat pertama.
Tiga institusi lainnya yang turut digugat adalah KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.
Di saat bersamaan, pendukung Jokowi juga menempuh langkah hukum.
Empat tokoh yang kritis terhadap keaslian ijazah Jokowi telah dilaporkan ke pihak berwajib.
Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok