Repelita Jakarta - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi kini terkait dengan kasus judi online.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Budi Arie disebut menerima perlindungan dan bagian dari hasil keuntungan situs judi tersebut.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hubnu Nugroho, menegaskan fakta di persidangan perlu mendapatkan perhatian serius.
Menurutnya, persidangan menjadi proses penting untuk mengungkap bukti-bukti yang sebelumnya belum jelas di tahap penyidikan.
Hubnu menjelaskan, sering kali penyelidikan dilakukan bertahap untuk mendapatkan fakta lebih lengkap.
Ia menambahkan, apabila ditemukan bukti baru selama persidangan, kepolisian harus berani mengambil langkah tegas.
“Dulu mungkin ada keraguan karena bukti belum kuat, tapi sekarang polisi harus berani bertindak,” ujarnya.
Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa dakwaan disusun berdasarkan hasil penyidikan, bukan asumsi atau spekulasi.
Dalam dakwaan disebutkan ada pembagian keuntungan dari pengelola judi online, yakni 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen Apriliantony, dan 20 persen untuk Adhi Kismanto.
Budi Arie membantah keterlibatannya dalam praktek ilegal tersebut.
Ia menyatakan tidak pernah menerima aliran dana atau mendapatkan informasi terkait pembagian keuntungan tersebut.
Menurutnya, jika ada yang berani menyampaikan hal itu kepadanya, maka orang tersebut akan langsung diproses hukum.
Ia juga mengaku baru mengetahui kasus ini setelah muncul ke publik melalui proses hukum yang berjalan.
“Tidak ada aliran dana ke saya dari mereka, dan itu bukti penting bagi saya,” tegas Budi Arie. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok