Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jaksa Ungkap Kode Pembagian Setoran Judi Online ke Mantan Menkominfo Budi Arie

 Kasus Pengamanan Situs Judol di Kominfo: Jaksa Ungkap Kode Jatah Setoran ke Eks Menkominfo Budi Arie

Repelita Jakarta - Zulkarnain Apriliantony bersama tiga terdakwa lain menghadapi dakwaan terkait praktik perjudian online yang melibatkan sejumlah pihak penting termasuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.

Nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan kasus suap untuk membuka situs judi online.

Jaksa menyebutkan Budi Arie menerima bagian sebesar 50 persen dari keuntungan situs judi agar tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain Zulkarnain, terdakwa lainnya adalah Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Keempat terdakwa didakwa bersama sejumlah nama lain melakukan tindak pidana mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat informasi elektronik terkait perjudian dapat diakses tanpa hak.

Kasus ini mencakup aktivitas distribusi dan akses ilegal terhadap informasi elektronik berisi muatan perjudian.

Jaksa menjelaskan kasus bermula Oktober 2023 ketika Budi Arie yang menjabat Menkominfo saat itu meminta Zulkarnain mencari tenaga kerja yang mampu mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnain kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie.

Adhi mempresentasikan alat untuk mengumpulkan data situs judi online, lalu Budi Arie menawarkan Adhi untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo.

Meskipun secara aturan Adhi tidak seharusnya lolos, ia tetap diterima karena adanya perhatian khusus dari Budi Arie.

Setelah diterima, Adhi bekerja sama dengan Zulkarnain dan Muhrijan yang merupakan pegawai Kemenkominfo untuk mengelola penjagaan situs judi online.

Pada April 2024, Adhi bertemu dengan Deden Imadudin Soleh di Gandaria City untuk menyatukan praktik penjagaan situs judi online menjadi satu pintu, yang kemudian disetujui.

Deden merupakan PNS Kemenkominfo yang menjabat Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegal dan bertugas menangani konten ilegal seperti perjudian dan pornografi.

Deden memberikan nomor telepon Alwin Jabarti Kiemas kepada Adhi, lalu diteruskan ke Muhrijan untuk dihubungi.

Muhrijan mengajak Alwin bertemu guna membahas penjagaan situs judi online.

Pertemuan berlangsung di Hotel Ibis Sunter Jakarta Utara, di mana Alwin, Muhrijan, dan Adhi membicarakan tarif penjagaan situs judi dengan nilai sekitar Rp 6,5 juta per bulan tiap situs.

Muhrijan menolak tarif tersebut karena dianggap terlalu kecil.

Selanjutnya, ketiganya bertemu dengan Zulkarnain di sebuah kafe di Senopati untuk membahas pembagian tarif sebesar Rp 8 juta per situs per bulan.

Pembagian keuntungan disepakati, yakni Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnain 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.

Sidang dakwaan mengungkap fakta baru termasuk pertemuan Budi Arie dengan Zulkarnain dan Adhi di rumah dinas Menteri Kominfo di Kebayoran Baru pada 19 April 2024.

Dalam pertemuan itu Budi Arie memberikan arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai 3 gedung Kemenkominfo.

Kemudian Budi Arie menyetujui perpindahan penjagaan ke lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran.

Pertemuan lain juga terjadi di Kebayoran Baru antara Zulkarnain, Adhi, dan Samsul membahas kelanjutan penjagaan situs judi online.

Zulkarnain menyatakan bahwa penjagaan tersebut sudah diketahui dan diamankan oleh Budi Arie karena kedekatan mereka.

Keempat terdakwa sepakat membagi tugas dalam penjagaan situs judi online.

Zulkarnain menjadi penghubung dengan Budi Arie, Adhi bertugas memilih situs judi yang akan dikeluarkan dari daftar blokir, Alwin mengatur pembagian uang, dan Muhrijan menjalin komunikasi dengan agen judi.

Penjagaan situs judi dilakukan secara berkelanjutan dari Mei hingga Oktober 2024.

Lebih dari 20 ribu situs judi online berhasil diamankan dari pemblokiran dengan total setoran sekitar Rp 171 miliar.

Jaksa menegaskan terdakwa tidak memiliki hak memberikan izin atau memfasilitasi permainan judi ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan dilarang di Indonesia.

Dakwaan juga mengungkap adanya kode pembagian keuntungan untuk Budi Arie yang diatur oleh Alwin sebagai bendahara.

Kode seperti “Bagi PM” dan “CHF” digunakan untuk menandai bagian keuntungan Budi Arie dan Zulkarnain.

Saat dikonfirmasi, Budi Arie Setiadi menolak memberikan komentar terkait dugaan keterlibatannya.

Ia pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online di lingkup kementerian yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital.

Budi Arie menyatakan sebagai warga negara yang patuh hukum, ia siap membantu penyelidikan kepolisian dalam penuntasan kasus judi online.

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved