Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hasil Forensik Ungkap DNA Terdakwa Tidak Cocok dengan Sperma Korban dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis

 

Repelita Banjarmasin - Dokter Mia Yulia Fitrianti Sp.FM, ahli forensik dari RSUD Ulin Banjarmasin, memberikan keterangan dalam sidang kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) dengan terdakwa oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran.

Dalam kesaksiannya, dr Mia Yulia menyampaikan bahwa cairan sperma yang ditemukan di rahim korban tidak sesuai dengan hasil tes DNA terdakwa.

Tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel air liur dari dinding pipi dalam terdakwa untuk diuji dan dibandingkan dengan cairan mani yang diambil dari jasad korban.

Mia menegaskan penggunaan sampel air liur tidak memengaruhi hasil karena yang dicocokkan adalah DNA, sehingga korelasi antara DNA dari cairan mani dan air liur tetap valid dalam pemeriksaan forensik.

Meski hasil tes menunjukkan DNA terdakwa tidak cocok dengan cairan sperma yang ditemukan, hal ini tidak menghilangkan fakta bahwa terdakwa mengakui pernah melakukan hubungan badan dengan korban sebelum kejadian pembunuhan.

Terdakwa juga mengaku membuang sperma di luar saat berhubungan badan dengan korban, menurut keterangan yang diberikan pada saat gelar perkara.

Berdasarkan bukti forensik tersebut, dr Mia menyimpulkan cairan sperma yang ditemukan bukan milik terdakwa Jumran, sementara penyidik menetapkan terdakwa sebagai pelaku tunggal di wilayah Kalimantan Selatan.

Meski ada rekan dinas yang membantu akomodasi terdakwa dan juga ditetapkan tersangka, posisi orang tersebut tidak berada di wilayah Kalsel, melainkan di Pangkalan TNI AL Balikpapan.

Majelis hakim mengajukan sejumlah pertanyaan kepada ahli forensik terkait ketidakcocokan DNA tersebut, dan dokter forensik melakukan tes ulang hingga tiga kali untuk memastikan hasil.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dua saksi tambahan yang mengetahui terdakwa meninggalkan kendaraan usai kejadian pembunuhan.

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa untuk pemeriksaan terdakwa Jumran.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Juwita di tepi Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru sekitar pukul 15.00 WITA.

Awalnya muncul dugaan korban mengalami kecelakaan tunggal karena ditemukan bersama sepeda motornya.

Korban merupakan jurnalis media daring lokal di Banjarbaru dan sudah memiliki uji kompetensi wartawan dengan kualifikasi wartawan muda.

Warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Pada bagian leher korban terdapat luka lebam, dan ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi kejadian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved