Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Ketua KPU Akui Tidak Punya Kewenangan untuk Pastikan Ijazah Jokowi Sah atau Tidak

IJAZAH JOKOWI- Mantan Komisioner KPU Ilham Saputra dalam program Laporan Khusus KOMPAS TV, Selasa (19/3/2024). Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan KPU telah melakukan verifikasi terhadap keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada saat pendaftaran capres tahun 2014 dan 2019, Jumat (2/5/2025). (Sumber: KOMPAS TV) (KOMPAS TV)

Repelita Jakarta - Polemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus berlanjut dan kini memasuki ranah hukum.

Setelah Presiden melaporkan sejumlah pihak yang menuduh ijazahnya palsu, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, turut memberikan penjelasan.

Ilham menyatakan bahwa KPU telah melakukan proses verifikasi terhadap dokumen ijazah yang diserahkan oleh tim Joko Widodo saat pendaftaran calon presiden tahun 2014 dan 2019.

Verifikasi tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku saat itu.

Menurut Ilham, prosedur verifikasi dilakukan dengan mengonfirmasi langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi pendidikan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

UGM menyatakan bahwa Jokowi adalah alumni sah dan ijazah yang ia serahkan telah diperkuat oleh pihak universitas.

Dengan pernyataan resmi dari UGM tersebut, KPU menyatakan bahwa dokumen ijazah Jokowi telah sah dan tidak dapat digugat keabsahannya dalam proses pemilu.

Ilham menegaskan bahwa kewenangan KPU terbatas hanya sampai pada proses verifikasi formal dan administratif.

Ia menyebut bahwa KPU tidak memiliki kapasitas untuk menyelidiki lebih dalam mengenai legalitas hukum atas dokumen ijazah secara substantif.

Namun ia menilai bahwa selama belum ada keputusan hukum yang menyatakan ijazah Jokowi tidak sah, maka legitimasi Presiden tetap tidak dapat diganggu gugat.

Ilham mengungkapkan bahwa semua proses verifikasi yang dilakukan KPU telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Ilham mengatakan bahwa UGM secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi memang benar lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.

“UGM menyatakan yang bersangkutan adalah lulusan mereka.

Ijazah tersebut sah dan tidak ada masalah berdasarkan klarifikasi institusi pendidikan itu,” ujarnya.

Ilham juga menyampaikan bahwa polemik seperti ini seharusnya tidak terus dipelihara karena akan membingungkan masyarakat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo baru-baru ini melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dinilai telah mencemarkan nama baik.

Presiden mengatakan bahwa isu tersebut sebenarnya bukan persoalan besar.

Namun ia merasa perlu membawa ke jalur hukum agar tidak menjadi polemik tanpa ujung.

Langkah hukum itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dan mengakhiri perdebatan yang terus berkembang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.id | All Right Reserved