Repelita Jakarta - Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, kembali menjadi sorotan publik.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyebut bahwa kegaduhan seputar isu ijazah justru dipicu oleh Presiden Jokowi sendiri.
Menurut Roy, laporan Jokowi terhadap lima orang ke Polda Metro Jaya karena tudingan ijazah palsu dianggap sebagai awal mula kekisruhan.
“Saya melihat bahwa yang membuat gaduh itu justru Pak Jokowi sendiri,” ujar Roy.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan tegas dari Kuasa Hukum Presiden, Yakub Hasibuan.
Ia menyatakan bahwa tudingan Roy Suryo sangat tidak berdasar dan bisa menyesatkan opini masyarakat.
“Ini sangat buruk.
Tuduhan tanpa dasar seperti ini hanya akan memperkeruh suasana,” kata Yakub.
Yakub menambahkan bahwa Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk mempublikasikan ijazahnya secara terbuka.
Langkah ini dinilai perlu agar tidak membuka ruang bagi modus menjatuhkan pribadi tertentu melalui isu serupa.
Ia juga menyebut bahwa tindakan membuka dokumen pribadi seperti ijazah secara bebas dapat menciptakan preseden yang tidak sehat dalam demokrasi.
Sementara itu, Universitas Gadjah Mada sebagai almamater Jokowi telah menegaskan keabsahan ijazah yang dimiliki Presiden.
UGM menyatakan bahwa Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.
Namun demikian, Roy Suryo tetap menunjukkan keraguan terhadap keterangan tersebut.
Ia menyebut ada kejanggalan pada dokumen akademik yang beredar.
Debat antara Roy Suryo dan Kuasa Hukum Jokowi berlangsung dalam program DUA ARAH yang tayang di KompasTV pada Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam acara tersebut, Yakub menantang semua pihak untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum agar jelas dan tidak menjadi perdebatan liar.
Presiden Jokowi sendiri telah resmi melaporkan lima orang yang dianggap menyebarkan tuduhan palsu terkait ijazahnya.
Kelima orang tersebut diketahui berinisial RS, ES, RS, T, dan K.
Menurut Yakub, laporan tersebut mencakup 24 video yang telah dinilai merugikan nama baik Presiden.
Jokowi menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan karena masalah ini terus berlanjut bahkan setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Ia menilai proses hukum akan menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan polemik yang tak kunjung reda.
Perkembangan isu ini kembali menunjukkan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang publik.
Transparansi dan akurasi tetap menjadi landasan utama dalam membangun kepercayaan terhadap institusi negara dan para pemimpinnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok