Repelita Jakarta - Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat Menteri Digitalisasi, diduga terlibat dalam praktik pengamanan situs judi online.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana perkara judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terungkap adanya dugaan pemberian fee hingga 50 persen kepada Budi Arie sebagai imbalan agar sejumlah situs judi tidak diblokir.
Kasus ini bermula saat terdakwa Zulkarnaen Apriliantony bersama beberapa rekannya didakwa atas tindak pidana mendistribusikan dan memfasilitasi akses informasi elektronik yang memuat konten perjudian tanpa izin sesuai ketentuan Undang-Undang ITE.
Nama Budi muncul ketika seorang buron bernama Jonathan dikenalkan kepada Alwin, Direktur PT Djelas Tandatangan Bersama, yang kemudian meminta bantuan untuk berhubungan dengan pihak Kemenkominfo yang menangani pemblokiran situs judi online.
Pada Oktober 2023, Alwin dikenalkan kepada Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal dan sepakat mengamankan sejumlah situs judi dengan tarif Rp4 juta per situs.
Selanjutnya, sejumlah situs yang akan diblokir diseleksi dan direkap oleh tim pengendali konten, kemudian diserahkan kepada Ketua Tim Tata Kelola Pengendalian Penyelenggara Sistem Elektronik.
Peran Budi Arie mulai terkuak pada bulan yang sama, ketika ia memerintahkan terdakwa Zulkarnaen mencari orang untuk mengumpulkan data situs judi online.
Budi kemudian berkenalan dengan terdakwa Adhi Kismanto yang memperkenalkan alat pengumpul data situs judi.
Sebagai imbalan, Adhi meminta agar dapat masuk sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo melalui proses seleksi meskipun tidak memenuhi kualifikasi akademik yang disyaratkan.
Berkat dukungan Budi, Adhi berhasil lolos dan bertugas mencari situs judi yang akan diblokir.
Praktik pengamanan situs judi sempat berhenti pada Maret 2024, namun kembali berlanjut setelah terdakwa Muhrijan bersedia membayar Rp8 juta per situs agar situsnya tidak diblokir.
Dalam pertemuan di sebuah kafe di kawasan Senopati, disepakati tarif Rp8 juta per situs dengan pembagian fee 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.
Meski Budi sempat menghentikan pengamanan situs judi pada April 2024, Adhi tetap memohon agar praktik tersebut dilanjutkan, dan Budi menyetujuinya.
Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 3.900 situs judi diamankan, namun hanya 3.706 yang membayar untuk pengamanan tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok