Repelita Jakarta - Mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Metro Jaya ternyata tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya. Perusahaan ini diketahui merupakan milik Kahiyang Ayu, putri semata wayang Jokowi.
Mobil yang digunakan Jokowi saat melapor ke Polda Metro Jaya tersebut terdaftar dengan nomor polisi B 2329 SXI. Penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tercatat atas nama PT Indonesia Berlian Yasawirya dan telah menunggak pajak. Pajak kendaraan tersebut berakhir pada 3 Maret 2025, sementara masa berlaku STNK hingga 3 Maret 2026.
Berdasarkan informasi dari Samsat Jakarta, mobil tersebut dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp121.400 dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp35.000. Total yang harus dibayar adalah Rp6.368.400.
PT Indonesia Berlian Yasawirya bergerak dalam berbagai bidang usaha, termasuk kehutanan, budidaya ikan air tawar, reparasi mobil dan motor, serta industri lainnya. Perusahaan ini memiliki 55 kegiatan usaha yang tercatat sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Kahiyang Ayu tercatat sebagai direktur di perusahaan tersebut, sementara Meingga Mahaning Nurwahridya, kerabat Iriana Widodo, menjabat sebagai komisaris.
Kahiyang Ayu tercatat memiliki saham mayoritas di perusahaan ini dengan kepemilikan 495 lembar senilai Rp247.500.000, sementara sisa 5 lembar saham senilai Rp2.500.000 dimiliki oleh Meingga Mahaning.
Jokowi, yang datang ke Polda Metro Jaya didampingi tim kuasa hukum dan pengamanan Presiden (Paspampres), tidak memberikan komentar kepada media. Setelah beberapa menit, Jokowi langsung menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Mobil yang digunakan oleh Jokowi sempat menjadi sorotan karena terungkapnya status pajaknya yang sudah habis. Sebelumnya, Jokowi datang menggunakan pakaian batik cokelat dan melaporkan dugaan kasus ijazah palsu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok