
Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kondisi sistem peradilan di Indonesia yang dinilainya sudah sangat buruk.
Mahfud mengutip pernyataan anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, yang meminta Prabowo untuk mengeluarkan keputusan darurat guna menangani masalah tersebut.
Mahfud menyatakan bahwa mekanisme, orang, dan peraturan di balik pengadilan sudah busuk. Ia menegaskan bahwa dunia peradilan di Indonesia telah mengalami situasi yang buruk, dengan banyaknya kasus korupsi, terutama yang melibatkan hakim.
Sebagai langkah konkret, Mahfud menyarankan agar Presiden Prabowo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membongkar carut marut sistem peradilan yang ada. Ia meyakini bahwa sikap tegas dari Presiden Prabowo dalam membongkar sistem peradilan yang sudah dalam kondisi darurat sangat diperlukan.
Mahfud juga menyoroti adanya dugaan suap senilai Rp 60 miliar untuk vonis lepas dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO), yang melibatkan empat hakim sebagai tersangka. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa dunia peradilan di Indonesia sudah sangat busuk.
Dalam dialog publik yang mengangkat tema "Enam Bulan Pemerintahan Prabowo", Mahfud menegaskan bahwa hukum saat ini dibuat untuk agenda politik penguasa, yang disebutnya sebagai otokratik legalisme. Ia berharap agar Presiden Prabowo segera mengambil langkah-langkah darurat untuk memperbaiki sistem peradilan yang ada.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

