Repelita Jakarta – Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memberikan pernyataan yang membela kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang tengah mendapat tekanan dari Forum Purnawirawan TNI untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Kaesang menilai desakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Ia mengingatkan bahwa Gibran terpilih secara sah melalui pemilu yang diadakan oleh negara, dengan pilihan langsung dari rakyat.
Menurut Kaesang, tidak ada alasan konstitusional yang mendasari pengunduran diri atau pemecatan Gibran dari jabatan tersebut.
Kaesang juga menegaskan pentingnya menghormati hasil pemilu serta proses demokrasi yang telah berjalan.
Dia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk kemajuan bangsa, dan menghindari polemik yang tidak produktif.
Forum Purnawirawan TNI sebelumnya mengeluarkan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah meminta agar Gibran mundur dari jabatannya melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Menanggapi hal ini, Kaesang menegaskan bahwa segala keputusan tentang penggantian wakil presiden harus mengikuti aturan yang berlaku serta prosedur yang sah.
Ia juga menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat, tetapi menekankan bahwa keputusan yang diambil harus berlandaskan pada konstitusi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok