Repelita Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke publik. Beberapa tokoh yang sebelumnya mengungkapkan kejanggalan terkait ijazah tersebut kini dilaporkan ke polisi oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai relawan Jokowi.
Di antara yang dilaporkan adalah dr. Tifauzia Tyassuma, seorang ahli epidemiologi dan pegiat media sosial, serta Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, yang diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara pada 23 April 2025.
Dr. Tifauzia, yang akrab disapa Dokter Tifa, menanggapi laporan tersebut dengan tegas. Ia menyatakan bahwa seharusnya kritik terhadap keaslian ijazah Jokowi dibalas dengan pendekatan ilmiah, bukan dengan kriminalisasi.
Dokter Tifa juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah masuk ke Organisasi Kejahatan dan Korupsi Internasional (OCCRP) dan dapat dilanjutkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) jika diperlukan.
Polemik mengenai ijazah Jokowi bukan hal baru. Sebelumnya, mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, juga mempertanyakan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Ia menilai penggunaan font Times New Roman dalam dokumen tersebut belum ada pada era 1980-an hingga 1990-an, yang menjadi alasan keraguannya.
Menanggapi hal ini, Dr. Tifauzia menilai bahwa tindakan kriminalisasi terhadap para tokoh yang mengungkapkan kejanggalan ijazah Jokowi justru menunjukkan adanya upaya untuk menutupi kebenaran. Ia berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta mendorong pembuktian keaslian dokumen secara ilmiah.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. Publik berharap agar isu ini dapat diselesaikan dengan pendekatan yang objektif dan berdasarkan bukti ilmiah, demi menjaga integritas lembaga pendidikan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok