Repelita, Jakarta - Publik kembali digemparkan oleh isu lama yang tak kunjung tuntas, yakni dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Meski sempat mereda, kini polemik itu kembali mencuat dan menjadi santapan hangat di media sosial.
Komentar tajam datang dari Mahfud MD, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam.
Ia menilai Universitas Gadjah Mada (UGM) tak perlu terlalu dalam mencampuri persoalan ini.
Melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD menegaskan bahwa UGM cukup memberikan klarifikasi bahwa mereka memang benar telah mengeluarkan ijazah untuk Jokowi.
Selebihnya bukan lagi tanggung jawab kampus tersebut.
"Seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan itu. Karena UGM itu yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah," ujar Mahfud.
Menurutnya, tugas UGM hanya sebatas membuktikan bahwa ijazah tersebut benar dikeluarkan sesuai prosedur.
Urusan ke mana ijazah itu sekarang atau mengapa muncul keraguan atas keasliannya adalah tanggung jawab pribadi Jokowi.
"UGM tinggal mengatakan, 'Saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini'. (Tinggal Pak Jokowi) menjelaskan kepada publik kenapa kok sampai hilang dan sebagainya," tambah Mahfud.
Menanggapi reaksi masyarakat yang kembali mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, Mahfud menyebut hal tersebut wajar.
Menurutnya, dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang menyangkut pejabat publik.
Bahkan, menurut Mahfud, menutup-nutupi dokumen seperti itu bisa bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Jika terjadi sengketa keterbukaan dokumen, Komisi Informasi bisa mengeluarkan keputusan yang bersifat mengikat.
"Kalau tidak mau buka, ada pengadilan yang namanya Komisi Informasi. Itu dia bisa mengadili. Kalau keputusannya harus dibuka, ya buka. Nanti bisa dibuka saja di KPU," katanya.
Pihak UGM sendiri telah melakukan audiensi dengan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan.
Dalam pertemuan tersebut, UGM memaparkan berbagai dokumen pendukung.
Termasuk salinan ijazah SMA Jokowi, dokumen ujian skripsi, berkas skripsi, hingga kesaksian dan foto-foto rekan seangkatan.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menegaskan bahwa semua dokumen yang diminta telah disampaikan secara transparan kepada perwakilan TPUA.
Menanggapi desakan berbagai pihak, Presiden Jokowi menyatakan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
Ia merasa isu ini telah menjurus pada fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana," kata Jokowi saat ditemui di Solo.
Ia menegaskan akan menunjukkan ijazah aslinya jika memang diminta oleh pengadilan.
Namun untuk saat ini, ia menyerahkan urusan tersebut kepada kuasa hukumnya.
"Kalau ijazah asli diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada," tandasnya.
Meski UGM sudah menyatakan bahwa Jokowi memang lulus dari kampus tersebut dan Jokowi pun siap menunjukkan ijazahnya di depan hakim, polemik ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

