Repelita Jakarta – Sejumlah jurnalis mengalami intimidasi oleh pria tak dikenal saat meliput lokasi diduga penyalur tenaga kerja bodong di Ruko Bekasi Plaza, Jalan Ir Juanda, Kota Bekasi, pada Senin (28/4/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat salah satu wartawan, Ihsan, sedang menunggu rekan-rekannya.
Seorang pria mendekatinya dan menanyakan identitas serta tujuan keberadaan mereka di lokasi tersebut.
Setelah menjelaskan bahwa mereka adalah wartawan, pria itu tetap bertanya-tanya dan mengikuti Ihsan hingga ke area belakang ruko.
Di sana, pria tersebut kembali mendekati dan berteriak, menantang berkelahi, bahkan melepas bajunya.
Aksi tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, pada November 2024, jurnalis Charles Fersy Gunawan juga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal di dekat Kantor Departemen Agama Kota Bekasi.
Kejadian tersebut diduga terkait dengan peliputan peredaran obat-obatan terlarang.
Kasus ini telah dilaporkan dan mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya.
Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers yang melindungi kebebasan pers.
AJI Indonesia mengecam keras segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan menuntut penegakan hukum yang adil.
Kejadian-kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut dan memastikan bahwa kebebasan pers dihormati dan dilindungi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok